Sunday, December 23, 2018

12:33 AM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pemkab Manggarai Raih Sejumlah Penghargaan di Akhir 2018.

Pemkab Manggarai Raih Sejumlah Penghargaan di Akhir 2018


Pemkab Manggarai Raih Sejumlah Penghargaan di Akhir 2018

Posted: 21 Dec 2018 10:16 PM PST

Pemkab Manggarai Raih Sejumlah Penghargaan di Akhir 2018RUTENG, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meraih sejumlah penghargaan di akhir tahun 2018. Penyerahan penghargaan-penghargaan tersebut dilakukan bersamaan dengan agenda penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2018 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) hari Kamis, 20 Desember 2018 lalu di Aula Hotel Sindha Ruteng.

Sejumlah penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Manggarai diantaranya; Piagam Penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ruteng kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai atas prestasinya sebagai pemda dengan tingkat penyerapan dak fisik dan dana desa tertinggi tahun anggaran 2018.

Penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi NTT kepada Pemkab Manggarai atas prestasinya sebagai "peringkat kedua" pemerintah daerah dengan Penyaluran Dana Desa Paling Optimal Sampai Dengan Tahap 3 Tahun 2018.

Serta penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi NTT kepada sebagai "Peringkat Ketiga" pemerintah daerah dengan Penyaluran DAK Fisik Paling Optimal Sampai Dengan Tahap 3 Tahun 2018. (HumasManggarai)

Pemkot Kupang Segera Tutup Lokalisasi Karang Dempel

Posted: 21 Dec 2018 03:40 PM PST

Pemkot Kupang Segera Tutup Lokalisasi Karang DempelKUPANG, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur segera melakukan penutupan lokalisasi Karang Dempel di Kecamatan Alak Kota Kupang per 1 Januari 2019. Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man di sela – sela acara Coffee Morning bersama para warga penghuni lokalisasi pada Senin (17/12) bertempat di Hotel Maya kelurahan Tode Kisar.

Hadir juga unsur Forkopimda terkait dari Polres Kupang Kota, Kodim 1604, TNI Angkatan Laut serta perangkat daerah lingkup pemerintah Kota Kupang yang terkait.

Wakil Wali Kota Kupang menegaskan bahwa telah ada Surat Keputusan (SK) mengenai penutupan lokalisasi Karang Dempel per 1 Januari 2019. Selanjutnya akan ada Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kota Kupang dengan Menteri Sosial, Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Wali Kota Kupang dalam rangka mendeklarasikan rencana tersebut.

Akan ada kerjasama antara pemerintah daerah dan kementerian sosial mengenai masalah pemulangan warga lokalisasi ke daerahnya masing-masing. Bagi warga lokalisasi yang pulang ke daerahnya akan ditanggung biaya pemulangan dan diberi modal usaha senilai Rp. 5.500.000,-. Wakil Wali Kota menyatakan bahwa penutupan lokalisasi Karang Dempel tidak bias diganggu gugat.

Pernyataan Wakil Wali Kota Kupang tersebut di dukung oleh unsur Forkopimda terkait. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Alak yang mewakili Kapolresta Kupang Kota, menurutnya tidak ada perdebatan lagi mengenai penutupan lokalisasi dan siap mendukung dan mengamankan pelaksanaan rencana tersebut.

Hal senada juga diutarakan oleh Danramil Alak dan Asisten Danlantamal, dimana mereka juga mendukung program yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang yang merupakan Program Nasional dan mengajak semua masyarakat untuk mendukung penutupan lokalisasi. (HumasKupang)

Pemkot Kupang Musnahkan 2629 KTP Elektronik

Posted: 21 Dec 2018 03:34 PM PST

Pemkot Kupang Musnahkan 2629 KTP ElektronikKUPANG, LELEMUKU.COM - Sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP – El Rusak atau invalid Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Kupang KTP Elektronik bertempat di Halaman Kantor Dispenduk Kota Kupang, Rabu (19/12).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam Sistem Administrasi Kependudukan serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP – el yang rusak atau invalid.

Sekretaris Dispenduk Kota Kupang Drs. Agus Ririmase, M.Si mengtakan pemusnahan ini dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak – pihak yang tidak nertanggungjawab

Sebanyak; 2629 KTP – el di musnahakan, dengan rincian 2129 yang cacat, 500 KTP-el pindah atau masyarakat tidak melapor

Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan berita Acara oleh tim pemusnahan KTP – el. (HumasKupang)

Kota Kupag Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya

Posted: 21 Dec 2018 03:25 PM PST

Kota Kupag Raih Penghargaan Anugerah Parahita EkaprayaKUPANG, LELEMUKU.COM - Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Penghargaan ini diberikan kepada kementerian atau lembaga serta pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai telah menunjukan komitmen yang tinggi dalam mengimplementasikan strategi pengarusutamaan gender (PUG), Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) di berbagai sektor pembangunan.

Walikota Kupang, Dr.Jefri Riwu Kore yang menerima langsung penghargaan tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (19/12) menyampaikan penghargaan ini dipersembahkan khusus sebagai kado ulang tahun  Provinsi NTT yang ke 60 pada tanggal 20 Desember 2018 dan Hari Ibu pada 22 Desember 2018 mendatang. Diakuinya, prestasi ini tidak dapat diraih tanpa dukungan semua pihak, terutama warga Kota Kupang.

"Semoga prestasi ini bisa jadi motivasi bagi kita semua, bukan hanya pemerintah tapi juga seluruh warga Kota Kupang untuk lebih peduli pada kesetaraan gender serta perlindungan anak dan perempuan," tambahnya. Walikota menyadari masih banyak tantangan yang akan dihadapi ke depan. Kareba itu dia berharap di masa mendatang kerja sama dan dukungan dari semua elemen semakin kuat.

Drg. Francisca J. Ikasasi Izaac, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang yang turut hadir pada acara penganugerahan tersebut menjelaskan terdapat tiga kategori dalam APE. Yang tertinggi kategori Utama, disusul Madya dan Pratama. Penilaiannya dilakukan berdasarkan indikator penerapan strategi Pengarusutamaan Gender, pencapaian dan inovasi dalam perwujudan kesetaraan gender, Pemberdayaan perempuan, Perlindungan anak, serta upaya untuk memenuhi hak anak. Penilaian dilakukan oleh tim independent yang dibentuk oleh kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Puji Syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa ditahun 2018 ini Penghargaan APE dapat kembali diraih oleh Kota Kupang, Kota Kupang meraih penghargaan ini pertama kalinya pada tahun 2016 lalu dengan kategori madya.

Mekaniseme dan proses penilaian dilakukan melalui tahapan-tahapan mulai dari input data online yang berkaitan dengan implementasi pengarusutamaan gender (PUG), Pemberdayaan Perempuan (PP) dan perlindungan anak (PA) yang ada di berbagai sektor pembangunan, Selanjutnya dilakukan verifikasi faktual oleh tim penilai independen dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang datang ke Kota Kupang pada bulan Oktober lalu. Dan pada tahun 2018 ini, Kota Kupang kembali terpilih untuk menerima penghargaan tersebut.

Acara penganugerahan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dihadiri langsung oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise. Turut mendampingi Walikota pada acara tersebut, Plt. Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Drs. Yos Rera Beka dan Kepala Bappeda Kota Kupang, Jhon Pelt. (HumasKupang)