DINAS KOMINFO KAB. BELU—(14/02), Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, mengadakan sosialisasi Pengawasan Obat dan Makanan untuk mencegah peredaran dan penggunaan obat dan makanan yang sudah expired, berlangsung di Aula Hotel Nusantara ll Atambua.
Sosialisai ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Belu melibatkan lintas sector bertujuan memberikan dukungan dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan produk Obat dan Makanan, maupun kosmetik yang sudah expired. Agar masyarakat dapat membedakan obat dan makanan yang sudah expired maupun belum, karena obat dan makanan yang diedarkan harus melaui ijin edar yang diterbitkan oleh Balai POM.
Wakil Bupati Belu Drs. J. T. Ose Luan Mengatakan, ‘’Terkait sosialisai hari ini Pemerintah pasti mendukung karena ini merupakan informasi yang luar biasa dan bermanfaat bagi masayarkat dalam mengkonsumsi obat dan makanan.’’
Kepala Balai POM Kupang Drs. Sem Lapik, Apt, M.Sc Mengatakan bahwa, “Pengawasan Obat yang dilakukan oleh Balai POM rutin dilakukkan setiap hari dan setiap bulan untuk Kabupaten Belu pengawasan yang dilakukan setiap hari karena Kabupaten Belu memiliki Pos POM di Atambua,’’ kata Kepala Balai POM.
Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Pos POM Atambua Drs. Jafer Rampo, Apt, Serta Lintas Sektor Terkait yang merupakan Tim yang akan mendukung pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Belu yakni Kepolisian, Kejaksaan, Bea Cukai, Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindag, Dinas Perikanan, dan Dinas Peternakan.
#kominfobelu
#balaiPOMkupang
#posPOMatambua
#atambua
#atambuakotaperbatasan
.
.
.
Foto/Belu: Iska Tae & Cransen Fontes
The post CEGAH OBAT DAN MAKANAN KADALUARASA POM KUPANG GELAR SOSIALISASI appeared first on Kabupaten Belu.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Belu, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.