Friday, February 15, 2019

12:03 AM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Jefirstson Riwu Kore Lantik 87 Pejabat PTP, Struktural dan Fungsional di Kota Kupang.

Jefirstson Riwu Kore Lantik 87 Pejabat PTP, Struktural dan Fungsional di Kota Kupang


Jefirstson Riwu Kore Lantik 87 Pejabat PTP, Struktural dan Fungsional di Kota Kupang

Posted: 13 Feb 2019 04:50 PM PST

Jefirstson Riwu Kore Lantik 87 Pejabat PTP, Struktural dan Fungsional di Kota KupangKUPANG, LELEMUKU.COM - Walikota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH mengambil sumpah jabatan dan melantik 87 orang pejabat dalam upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional serta Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang pada Rabu (13/2) sekitar pukul 14.00 WITA di Lantai 1 Kantor Walikota Kupang.

Diantara 87 orang tersebut, David Marts Mangi, SH dilantik dari jabatan lama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ke jabatan yang baru sebagai Pimpinan Tinggi Pratama selaku Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Pembangunan yang sebelumnya lowong karena pejabat sebelumnya telah memasuki purna bhakti (pensiun).

Selain itu, sebanyak 8 orang dilantik dalam jabatan administrator di lingkup Pemerintah Kota Kupang selaku Pejabat Eselon III-a antara lain : Marthinus Lado, SH sebagai Sekretaris pada Inspektorat; Arnolus Kay, SE sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DiskopUKM); Drs. Dumuliahi Djami sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud); Djidja Kadiwanu, SE, MM sebagai Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Maxi Jemy Deerens Didok, S.Pd, M.Si sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol); Yohanes Hanli Hidayat sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat; dan Robert Nicolas Tade, ST sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.

Pejabat Fungsional yang dilantik sebanyak 79 orang yang terdiri dari 3 orang Pengawas Sekolah Dasar, 3 orang Kepala UPTD Sekolah Menengah Pertama, 71 orang Kepala UPTD Sekolah Dasar dan 2 orang kepala UPTD Taman Kanak-Kanak lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Jefirstson Riwu Kore Lantik 87 Pejabat PTP, Struktural dan Fungsional di Kota Kupang
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan serah terima jabatan yang ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dari David M. Mangi, SH kepada Drs. Agus Ririmasse, M.Si dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dari Drs. Gosa Yohanes kepada Drs. Mesakh Revael Bailaen.

Dalam sambutan singkatnya dalam acara tersebut, Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH berpesan agar para pimpinan terutama pejabat yang baru dilantik tidak dapat bekerja sendiri, perlu adanya kerjasama yang baik dengan pejabat dan staf yang dibawahnya.

"Harus mengupayakan komunikasi yang baik antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan kinerja organisasi yang baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dilayani," ujar dia.

Walikota Kupang juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada David M. Mangi, SH atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan sebelumnya selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang sebelumnya dan kepada Drs. Gosa Yohanes yang telah memasuki masa purna bhakti pada 1 Februari 2019 yang lalu atas jasa serta pengabdiannya selama menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang.

"Kami doakan Pak Gosa dapat terus berkarya membantu Pemerintah Kota Kupang dalam upaya mensejahterakan masyarakat Kota Kupang melalui bidang pelayanan lainnya. Kepada Bapak Ibu para pejabat yang baru dilantik, saya berpesan bahwa jabatan yang dipercayakan kepada Bapak Ibu merupakan tugas yang berat dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan TUHAN, Pemerintah dan masyarakat, oleh karena itu Bapak Ibu diharapkan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya."

Dalam acara tersebut hadir pula Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos, yang mewakili Komandan Kodim 1604, pejabat yang mewakili Kapolres Kupang Kota, pejabat yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, pejabat yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Kupang, pejabat yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Kota Kupang, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Drs. Yoseph Rera Beka, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Kupang dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang, Ibu Martase Benu – Talan. (HumasKotaKupang)

Polres Manggarai Barat Gelar Penyuluhan di Tempat Hiburan Malam

Posted: 13 Feb 2019 03:16 PM PST

Polres Manggarai Barat Gelar Penyuluhan di Tempat Hiburan MalamLABUAN BAJO, LELEMUKU.COM – Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Bhabinkamtibmas Desa Gorontalo Polres Mabar Brigpol Thalif Hartono menggelar penyuluhan tentang Bahaya Narkoba di sejumlah tempat hiburan malam.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Iptu Simpronius Naro dengan senjumlah tempat hiburan yakni, Pub dan Karaoke Mawar Jingga di Desa Gorontalo, Kota Labuan Bajo pada Senin (11/2).

Dihadapan para pekerja Pub, Iptu Simpronius Naro menyebutkan peredaran narkoba kerap kali menyasar di tempat hiburan malam, terlebih dalam kota pariwisata seperti Labuan Bajo maka marihlah kita antisipasi peredaran narkoba ini.

"Narkoba sendiri memiliki berbagai jenis yakni, heroin, ganja dan sabu-sabu. Jangan sekali-sekali mencoba untuk menggunakan Narkoba atau menerima tawaran dari pelanggan untuk menggunakan narkoba", ungkapnya.

Lanjutnya, laporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas jika ada pelanggan yang menawarkan narkoba.

"Agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba setiap individu harus meningkatkan iman dengan rajin beribadah serta pelajari dampak menggunakan narkoba," pungkasnya. (HumasPoldaNTT)

Polres Sumba Timur Telah Kirimkan SPDP Kasus Penganiayaan Bocah SD

Posted: 13 Feb 2019 02:39 PM PST

Polres Sumba Timur Telah Kirimkan SPDP Kasus Penganiayaan Bocah SDWAINGAPU, LELEMUKU.COM – Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus penganiayaan terhadap bocah perempuan berinisial NA (7) siswa sekolah dasar (SD) di salah satu SD di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Kejaksaan Negeri Waingapu pada hari kamis (7/2) lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K saat dikonfirmasi, Selasa (12/2).

Korban tersebut dianiaya oleh kakak kandungnya sendiri berinisial SSM (25) seorang ibu rumah tangga.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena kesal tidak menuruti perintahnya saat korban disuruh belajar, sehingga tersangka tidak dapat mengendalikan emosinya kemudian menganiaya korban dengan cara memukul korban menggunakan hanger baju, dan menggigit korban yang kemudian menyebabkan korban mengalami luka di sekujur tubuh.

Tersangka tega melakukan penganiayaan terhadap korban selama tiga hari berturut-turut.

"Perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap korban tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali yang dimulai dari tanggal 4 sampai 6 Februari 2019, kemudian karena korban takut maka lari dari rumah," ungkapnya.

Lanjutnya, terkait kasus ini, Penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Timur tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena pertimbangan kemanusiaan sebab tersangka dalam keadaan hamil dengan usia kehamilan 8 bulan.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni, pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 subsider pasal 80 ayat (4) UU Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu, korban saat ini ditampung di rumah Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas P3AP2 dan KB Kabupaten Sumba Timur.

Kasus penganiayaan ini sendiri terungkap berawal dari korban yang ditemukan oleh warga sedang menangis di pinggir jalan tepatnya di gapura depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Pakamburung, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari Rabu (6/2) lalu, sekitar pukul 23.00 Wita.

Kemudian oleh warga diserahkan ke anggota Satlantas Polres Sumba Timur bernama Brigpol Muhamad Abd. Hakim, yang kebetulan sedang melaksanakan patroli melewati kawasan tersebut. (HumasPoldaNTT)