Wednesday, February 13, 2019

8:14 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca PENGELOLAAN DAS TERPADU LINTAS BATAS NEGARA TALAU – LOES, DIRJEN PDASHL KEMEN LHK RI TEKEN MoU DENGAN DIRJEN KKTI KEMEN PP RDTL. ATAMBUA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Belu, Provinsi NTT. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Facebookrssyoutube

DINAS KOMINFO KAB. BELU–SELASA, (12/02) sebagai tindak lanjut Memorandum Of Understanding (MoU) antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Menteri Senior, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Pertanian dan Perikanan Republik Demokratik Timor Leste, telah disusun Implementation Arrangment (IA). Salah satu kegiatan yang tercantum dalam IA tersebut adalah Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Terpadu Lintas Batas Negara. Sehubungan dengan itu, Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Dirjen PDASHL Kemen LHK RI) bersama Direktur Jenderal Kehutanan, Kopi dan Tanaman Industri, Kementrian Pertanian dan Perikanan Republik Demokratik Timor Leste melakukan penandatanganan MoU rencana pengelolaan DAS Terpadu Lintas Batas Negara Talau – Loes, yang di gelar di Hotel Matahari Atambua.

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih, orang duduk, tabel dan dalam ruangan

Direktur Jenderal Kehutanan, Kopi dan Tanaman Industri, Kementrian Pertanian dan Perikanan Republik Demokratik Timor Leste, Ir. Manuel Mendes dalam sambutannya mengatakan, merasa yakin dengan dokumen – dokumen pengelolaan sesuai dengan keadaan yang ada di DAS Talau dan Loes.

“ Negara Timor Leste memiliki 191 DAS. Dari 191 DAS yang ada, 29 DAS prayunut dan 2 DAS masuk dalam DAS lintas batas negara, yakni DAS Loes dan DAS Sono. Kondisi fisik Negara Timor Leste sama dengan yang ada di NTT yakni berbukit – bukit dan persawahan kurang lebih 4 sampai 5 persen. Dari lahan yang sedikit ini, di ambil dari lahan – lahan yang tidak sehat. Tanah–tanah yang seharusnya bagus untuk pertanian sudah berubah menjadi sungai, sehingga ini menjadi ancaman serius di saat negara kita berjuang untuk swasembada pangan.” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia, Ida Bagus Parthama dalam sambutannya mengatakan, perlu komitmen dan kerja sama yang baik dari kita semua untuk menanggulangi persoalan DAS, sehingga apabila dalam perjalanannya ada hal–hal yang perlu diperbaiki sesegera mungkin diselesaikan oleh kedua belah pihak, karena menurutnya persoalan DAS merupakan persoalan komplesk karena menyangkut semua aspek.

Gambar mungkin berisi: 3 orang, orang duduk, tabel dan dalam ruangan

“Meskipun sangat kompleks, tetapi tidak ada pilihan lain selain melakukan sesuatu untuk memulihkan kembali persoalan atau kondisi yang ada menjadi sehat antar kedua negara, sehingga masyarakat yang ada di sepanjang DAS bisa sejahtera.” Tandasnya.

Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Wakil Rektor Satu Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr. Drh.Max Urias E. Sanam, M,Sc, Rektor Universidade Nacional Timor lorosae, Prof. Dr. Fransisco miguel Martin, dan para Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.
#kominfobelu
#dirjen_PDASHL
#kementerianLHK_RI
#kehutanan_RI
#dirjen_KKTI
#kementerianPP_RDTL
#universidadenacionaltimorlorosae
#undana_kupang
#pemdabelu
#atambua
#atambuakotaperbatasan
.
.
.
Foto/Berita: Frans Leki & Jun Nai Buti

The post PENGELOLAAN DAS TERPADU LINTAS BATAS NEGARA TALAU – LOES, DIRJEN PDASHL KEMEN LHK RI TEKEN MoU DENGAN DIRJEN KKTI KEMEN PP RDTL appeared first on Kabupaten Belu.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Belu, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.