Tribratanewsntt.com,- Personil Turjawali Direktorat Samapta Polda NTT amankan dua orang Pelajar salah satu Sekolah Menengah Atas di Kota Kupang, Jumat (22/2/19) sore.
Pelajar berinisial ASR dan BP ini diamankan petugas karena diduga melakukan palak terhadap pelajar SMUN I Kupang.
Saat dibawa ke mako Polda NTT, pelajar yang baru berusia 17 tahun ini sedang dalam pengaruh minuman keras.
Kabidhumas Polda NTT mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mengamankan dua orang pelajar karena diduga melakukan palak terhadap siswa dari SMUN I Kupang.
“Setelah mendapat informasi dari Kepala Sekolah, petugas langsung turun ke TKP dan mengamankan dua orang pelajar ASR (17) dan BP (17). Keduanya dalam keadaan pengaruh minuman keras”ujar Kombes Jules Abraham Abast, S.I.K.
Lebih lanjut Mantan Kapolres Manggarai Barat ini mengatakan bahwa kepada kedua pelajar ini akan dilakukan pembinaan.
“Kami akan beri pembinaan kepada kedua pelajar ini dan memanggil kedua orangtuanya serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka”pungkasnya.(N)
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda NTT, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.