Friday, July 26, 2019

9:34 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca PERPAS XI : HASIL KESEPAKATAN & SOLUSI ATASI MIGRAN DAN PERANTAU. ATAMBUA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Belu, Provinsi NTT. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Facebookyoutubeinstagram

DINAS KOMINFO KAB. BELU – Kamis(25/07), Memasuki hari keempat Pertemuan Pastoral (Perpas) XI, Peserta menyepakati solusi Pastoral terkait persoalan Migran dan Perantau.Pertemuan ini berlangsung di Ballroom Hotel Matahari Atambua.

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan dalam ruangan

Setelah melakukan pertemuan dan pembahasan sejak hari pertama senin, 22 Juli 2019 sampai hari Kamis,25 Juli malam bersama 8 Uskup Se-Nusa Tenggara (Nusra) dan seluruh peserta menyepakati beberapa hal yang menjadi akar permasalahan migran dan perantau serta solusi untuk mengatasi persoalan migran dan perantau, yakni
1.Banyaknya keluarga migran yang hidup dalam kondisi miskin. Solusi pastoralnya adalah meningkatkan pendidikan, menggalakan keterampilan ekonomi, dan mendorong semangat ugahari dan hidup hemat.
2.Banyak migran yang tidak memiliki keterampilan yang memadai. Solusi pastoral adalah melakukan pelatihan – pelatihan, mendorong semangat dan perilaku berwiraswasta.
3.Human trafficking, solusinya mendorong aparat keamanan dan hukum untuk memberantas Human Trafficking (HT), meningkatkan kesadaran tentang hak – hak dasarnya, membangun jejaring dengan LSM, Gereja dan Pemerintah mendampingi, melindungi, memberdayakan dan mengintegrasikan korban Human Trafficking.
4.Banyak pekerja tidak memiliki dokumen yang sah. Solusinya adalah sosialisasi migran aman, mendorong Dinas Nakertrans untuk memfasilitasi pengurusan dokumen, bekerjasama dengan keuskupan, tujuannya untuk memperhatikan nasib migran.
5.Keterlantaran keluarga. Solusi pastoralnya adalah pemberdayaan ekonomi keluarga yang ditinggalkan, membentuk paguyuban keluarga migran, melakukan pelatihan dan penguatan hidup spritual.
6.Pemerasan korban yang dibuat oleh calo, perusahan dan aparat keamanan. Solusinya animasi, advokasi dan litigasi korban, bekerjasama dengan aparat hukum dan keamanan untuk melindungi korban.

Gambar mungkin berisi: 5 orang, orang duduk, tabel, anak dan dalam ruangan

Hasil kesepakatan ini berdasarkan diskusi dari 8 kelompok yang masing – masing kelompok beranggotakan  seorang Uskup dan peserta Perpas lainnya.

Berita /Foto: Norci Man & Ria Mauk

The post PERPAS XI : HASIL KESEPAKATAN & SOLUSI ATASI MIGRAN DAN PERANTAU appeared first on Kabupaten Belu.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Belu, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.