Tuesday, August 6, 2019

5:55 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca ADVOKASI DAN PENINGKATAN KAPASITAS PETUGAS UNTUK ELIMINASI KUSTA DI KOTA KUPANG. KUPANG, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Pemerintah Kota Kupang. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Bertempat di Hotel On The Rock, Selasa (6/8. ) Dinas Kesehatan Kota Kupang bekerjasama dengan Netherlands Leprosy Relief (NLR) Indonesia melakukan advokasi kepada Kepala Puskesmas dan peningkatan kapasitas bagi pengelola program demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Kupang.

WHO menggolongkan penyakit kusta kedalam kelompok penyakit tropis terabaikan yang ada di Indonesia. Penyakit ini paling sering bermanifestasi pada jaringan kulit dan bila tidak diobati dengan baik maka dapat menimbulkan kecacatan dan masalah sosial ekonomi penderita. Banyak faktor yang berperan dalam mendukung program pengendalian penyakit Kusta antara lain adanya komitmen dan dukungan dari pengambil keputusan. Dukungan dari pengambil keputusan menjadi kunci keberhasilan dalam melakukan pelayanan kesehatan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Penyakit kusta disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan informasi tentang Kusta termasuk oleh para penyedia layanan kesehatan serta kurangnya pengetahuan berdampak pada tingginya diskriminasi dan stigma terhadap penderita kusta bahkan keluarganya yang selanjutnya menjadi suatu halangan dalam upaya pengendalian penyakit Kusta.

Di Kota Kupang penyakit Kusta ditemukan pada usia dewasa maupun anak-anak. CDR (Case Detection Rate) tahun 2016 (11,2/100.000 Penduduk), tahun 2017 (12,6/100.000 Penduduk), tahun 2018 (15,6/100.000 Penduduk).  INDIKATOR CDR NASIONAL : < 5/100.000 Penduduk. Angka Prevalensi Kusta di Kota Kupang tahun 2016 (1,6/10.000 Penduduk), tahun 2017 (1,7/10.000 Penduduk) dan tahun 2018 (1,8/10.000 Penduduk). INDIKATOR PREVALENSI NASIONAL: <1/10.000 Penduduk melihat data tersebut Kota Kupang perlu terus melakukan upaya pengawasan dan pembinaan.

Dinas Kesehatan Kota Kupang bertujuan untuk mensosialisasikan situasi dan kebijakan program pencegahan serta pengendalian penyakit kusta ; adanya komitmen dan dukungan dari pengambil keputusan dalam pengendalian dan pemberantasan penyakit kusta; dan terorientasinya petugas dalam penemuan kasus Kusta.

Melalui kegiatan advokasi, Dinas Kesehatan Kota Kupang selaku instansi teknis berharap agar dapat meningkatkan komitmen dan dukungan  dari pengambil keputusas dan LS/LP dalam ketenagaan dan pembiayaan pengendalian  penyakit Kusta dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas / dokter dalam tata laksana penyakit kusta.

Dinas Kesehatan Kota Kupang menggunakan metode Desiminasi Informasi berupa kegiatan Advokasi dan Sosialisasi, On The Job Training singkat bagi petugas kesehatan dalam pemeriksaan Kusta serta Metode Ceramah, diskusi dan tanya jawab. Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari yakni 6-7 Agustus 2019.

Turut hadir  dr. Hermanus Man Selaku Wakil Walikota Kupang dan didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Rudy Priono, SKM, M.Kes, serta para Kepala Puskesmas dan Tim Pengelola Program Kusta  se-Kota Kupang (Hum@s)

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkot Kupang, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.