DINAS KOMINFO KAB. BELU – Jumat (20/12), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu menyerahkan 8 sertifikat tanah yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Belu bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Belu, Pagi tadi (Jumat (20/12).
Penyerahan 8 sertifikat tanah milik Pemkab Belu ini diserahkan oleh Kepala BPN Kab. Belu – Goncalo Antonio, SH dan diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Belu – Drs. J. T. Ose Luan.
Dijelaskan Kepala BPN Kab. Belu – Goncalo Antonio, SH bahwa di Tahun 2019 ini sebanyak 12 bidang tanah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Belu dan 12 bidang tanah tersebut hasilnya baru 8 bidang tanah yang sertifikatnya sudah terbit dan diserahkan secara langsung kepada Pemkab Belu. Sedangkan 4 bidang tanah tersisa akan diserahkan pada Bulan Januari mendatang.
“Ada 12 persil yang diajukan dan hari ini sudah terbit sebanyak 8 persil. Sisanya akan menyusul di awal Bulan Januari,” ungkap Kepala BPN Kab. Belu usai kegiatan.
Wakil Bupati Belu – Drs. J. T. Ose Luan mengungkapkan penyerahan 8 buah sertifikat tanah ini merupakan upaya Pemkab Belu untuk mengantongi dokumen yang sah dan lebih diutamakan pada tanah hibah yang diserahkan kepada instansi vertikal, salah satunya bidang tanah yang ditempati oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Belu dan beberapa kantor lainnya.
” Hari ini 8 sertifikat tanah yang diserahkan dan satunya kembali kepada Kantor Pertanahan Kab. Belu dan masih ada ruang – ruang tertentu milik Pemerintah yang akan diukur lagi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Wabup Belu mengharapkan agar tahun depan seluruh bidang tanah aset Pemerintah Kab. Belu harus memiliki dokumen otentik bukti kepemilikan yang sah berupa sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional.
Berita/ Foto: Norci Man & Anna Ukat
The post BPN SERAHKAN 8 SERTIFIKAT TANAH ASET PEMKAB BELU appeared first on Kabupaten Belu.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Belu, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.