Sunday, January 12, 2020

5:28 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca LOKASI PEMAKAMAN UMUM BAGI UMAT KATOLIK FATUBENAO DISERAHKAN PEMERINTAH KABUPATEN BELU. ATAMBUA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Belu, Provinsi NTT. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Facebookyoutubeinstagram

DINAS KOMINFO KAB. BELU—Minggu (12/01), Semua tempat pemakaman umum bagi Umat Katolik di Paroki Santo Agustinus Fatubenao telah padat. Tidak ada tempat lagi untuk memakamkan warga yang meninggal dunia. Akibatnya hampir setiap halaman rumah warga di jadikan sebagai tempat pemakaman keluarga yang meninggal dunia.

Gambar mungkin berisi: 4 orang, orang berdiri

Inilah dasar yang menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Belu untuk menyerahkan sebidang tanah dengan luas kurang lebih 13.766 (Tiga Belas Ribu tujuh Ratus Enam Puluh Enam) meter persegi kepada Pastor Paroki Fatubenao yang selanjutnya akan dijadikan sebagai pemakaman umum bagi umat Paroki Santo Agustinus Fatubenao yang meninggal dunia.

Penyerahan berkas administrasi tanah untuk pemakaman umum katolik ini dilakukan oleh Bupati Belu – Willybrodus Lay, SH didampingi PLH Sekda Belu – Drs. Marsel Mau Meta, Kepala BP4D – Ir. Florianus Nahak, M.Si, Camat Kota Atambua – Vinsensius Mau, ST, kepada Pastor Paroki Santo Agustinus Fatubenao – Romo Renso Tae Lake, Pr didampingi Tokoh Masyarakat Drs. Bona Bowe dan Ketua DPP Paroki Santo Agustinus Fatubenao – Marselus Koli, S.Sos.

Bupati Belu dalam sambutannya mengatakan penyerahan tanah ini sebagai wujud perhatian Pemerintah untuk bisa memisahkan tempat orang mati dan tempat orang hidup sehingga diharapkan dapat segera dimanfaatkan untuk menjadi pemakaman umum bagi Umat Katolik separoki Santo Agustinus Fatubenao.

Gambar mungkin berisi: dalam ruangan

“Selama ini warga yang meninggal dimakamkan langsung di pekarangan rumah masing-masing untuk itu pemerintah menyerahkan sebidang tanah ini untuk dijadikan sebagai tempat pemakaman umum bagi Umat yang meninggal dunia, dan diharapkan agar diatur sebaik mungkin sehingga tidak cepat penuh,” harap Bupati Wiily.

Sementara itu Pastor Paroki Fatubenao – Romo Renso Tae Lake, Pr menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Belu yang telah menyerahkan tanah tersebut dan dia berjanji akan segera memanfaatkan lahan tersebut untuk pemakaman umum bagi Umat Katolik yang meninggal dunia.

“Dalam waktu kurang lebih tiga bulan lokasi ini sudah akan kami manfaatkan untuk memakamkan umat yang meninggal dunia, untuk itu dalam waktu dekat saya bersama umat paroki Santo Agustinus Fatubenao akan segera menata lokasi tersebut,” tegas Romo Renso.

Moment ini lanjut Romo Renso, harus disyukuri kepada Tuhan karena merupakan satu bagian dalam siarah iman Umat Katolik se-Keuskupan Atambua khususnya Paroki Santo Agustinus Fatubenao, dan penyerahan Tanah dari Pemerintah ini harus dimaknai juga sebagai sebuah ungkapan iman.

Penyerahan berkas administrasi tanah untuk pemakaman umum yang terletak di Wilayah RT 32/RW 02, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua ini, disaksikan oleh umat Paroki Santo Agustinus Fatubenao yang mengikuti ibadat misa pertama Minggu 12 Januri 2020, bertempat di Gereja Paroki Santo Agustinus Fatubenao.

Berita/Foto : Bene Luan

The post LOKASI PEMAKAMAN UMUM BAGI UMAT KATOLIK FATUBENAO DISERAHKAN PEMERINTAH KABUPATEN BELU appeared first on Kabupaten Belu.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Belu, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.