DINAS KOMINFO KAB. BELU — Jumat (12/01), Tiga rumah suku Kaliduk Uma Katuas, Bei Hale dan Uma Meo diresmikan Bupati Belu, Jumat (10/01). Pengresmian tiga rumah suku yang terletak di Au Fuhik, Desa Dua laus, Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu ini ditandai dengan pembukaan pintu rumah suku Uma Katuas oleh Bupati Belu didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Pembangunan Setda Belu, Camat Kakuluk Mesak dan sejumlah undangan lainnya.
Ketika diminta tanggapannya terkait bantuan Pemerintah untuk pembangunan tiga rumah adat Suku Kaliduk tersebut Bupati Belu – Willybrodus Lay, SH mengatakan refitalisasi rumah adat itu sangat penting, secara bertahap pemerintah akan membantu setiap pemugaran rumah adat di Kabupaten Belu, tidak sebatas hanya untuk tiga rumah adat Suku Kaliduk ini saja.
“Jika ada masyarakat adat yang telah terlanjur membangun rumah adat dengan menggunakan atap seng dan mereka ingin merubah kembali menggunakan atap daun atau rumput, dimana saat ini sudah kesulitan mendapatkan daun maupun rumput tersebut Pemerintah akan membantu,” tegas Bupati Willy.
Bantuan Pemerintah untuk membangun rumah adat adalah sebuah kewajiban Pemerintah untuk tetap menjaga dan melastirikan budaya masyarakat adat Belu, pungkasnya.
Berita/Foto: Sipri Luma & Dion Luan
The post TIGA RUMAH ADAT SUKU KALIDUK DIRESMIKAN BUPATI BELU appeared first on Kabupaten Belu.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Belu, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.