Thursday, February 27, 2020

6:12 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca DPMD GELAR ASISTENSI DAN RAPAT EVALUASI DOKUMEN PERENCANAAN ANGGARAN DESA SE-KAB. BELU. ATAMBUA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Belu, Provinsi NTT. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Facebookyoutubeinstagram

DINAS KOMINFO KAB. BELU – Kamis (27/2), Dalam rangka pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Belu menggelar Asistensi dan Rapat Evaluasi Dokumen Perencanaan Anggaran Desa Tingkat Kabupaten Belu Tahun 2020, di Aula Lantai Satu Kantor Bupati Belu.

Rapat dipimpin langsung Kepala Dinas PMD Kabupaten Belu – Januaria Nona Alo, S.IP didampingi Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Belu – Marselus Koli, S.Sos, diikuti para Camat, Kepala Desa dan anggota BPD se – Kabupaten Belu.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Belu saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, Asistensi dan Rapat Evaluasi Dokumen Perencanaan Anggaran Desa ini merupakan siklus perencanaan yang sudah berlanjut untuk disahkan menjadi dokumen tahap terakhir di Kabupaten Belu. Setelah itu dokumen ini akan disahkan oleh Kepala Desa dan BPD untuk selanjutnya akan menjadi dokumen APDes sebagai pedoman bagi desa dalam membelanjakan anggarannya.

Kadis menambahkan bahwa, evaluasi ini merupakan sebuah wadah untuk bisa melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan desa pada tahun – tahun mendatang. Kekurangan yang ada bisa dicarikan solusinya agar ke depan tidak lagi terjadi hal serupa.

“Pengelolaan keuangan desa ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Paling tidak ke depan, pengelolaan keuangan desa bisa lebih tertib anggarannya, baik dari sisi fisik maupun administrasi,” tandasnya.

Kadis berharap, setelah dokumen selesai dibahas dan disahkan para Kepala Desa dalam pengeloaan keuangan desa selalu memperhatikan dan mengikuti prosedur yang berlaku terkait dengan pengelolaan keuangan desa sampai tahap pertanggungjawabannya.

“Harapan kami, pengelolaan keuangan desa ini nantinya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengangkat potensi desa. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat yang ada di desa semakin meningkat,” pungkasnya.

Adapun nara sumber dalam Asistensi dan rapat Evaluasi Dokumen Perencanaan Anggaran Desa Tingkat Kabupaten Belu tahun 2020 yakni Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Belu – Marselus Koli, S.Sos dengan materinya Pengelolaan Keuangan Desa.

Foto/Berita: Ichy Klau, Okto Mali & Frans Leki

The post DPMD GELAR ASISTENSI DAN RAPAT EVALUASI DOKUMEN PERENCANAAN ANGGARAN DESA SE-KAB. BELU appeared first on Kabupaten Belu.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Belu, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.