Dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan birokrasi bebas dari korupsi dan komitmen bersama pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kementerian PAN-RB, maka Satker Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Pencanangan Zona Integritas Tingkat Satker Rutan Kelas IIB Kupang, Senin (10/2), bertempat di lapangan upacara Rutan Kelas IIB Kupang.
Wakil Wali Kota Kupang dr. Hermanus Man, memberikan sambutan dan melakukan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas dan dokumen Pakta Integritas antara Pemerintah Kota Kupang dengan Rutan Kelas IIB Kupang. Turut hadir Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Yohanis Varianto, A.Md.IP., S.H., Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, S.IK., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Maks Oder Sombu, S.H., serta para Kepala UPT Lingkup Pemasyarakatan dan Imigrasi Kota Kupang.
Sub Seksi Pengelolaan pada Rutan Kelas IIB Kupang, Johanes Seran, S.H., melalui laporan panitia menyampaikan tujuan kegiatan ini merupakan suatu komitmen dari pimpinan dan jajarannya untuk mewujudkan WBK dan WBBM sebagai upaya percepatan peningkatan kinerja ASN dan upaya pencegahan korupsi secara konkrit dan terpadu di lingkungan kerja Rutan Kelas IIB Kupang. Kegiatan ini juga mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari reformasi birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Seperti diketahui Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peni ngkatan kualitas pelayanan publik. Program pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh lembaga kementerian/lembaga termasuk Rutan kelas IIB Kupang dalam rangka reformasi birokrasi.
Selanjutnya Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Yohanis Varianto, A.Md.IP., S.H., mengatakan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
“Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktik KKN dan lemahnya pengawasan, untuk itu pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 di mana peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik,” lanjutnya.
Wakil Wali Kota Kupang menyambut baik terlaksananya acara bermartabat ini yang merupakan suatu bentuk komitmen dari jajaran satker rumah tahanan kelas iib untuk melaksanakan reformasi birokrasi sebagai langkah mendukung program pemerintah dalam melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur kementerian hukum dan ham yang bersih dan bebas dari kkn, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja guna berproses menjadi satuan kerja yang layak memperoleh predikat WBK dan WBBM di tahun 2020.
“Pencanangan pembangunan zona integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutur dr. Herman
WBK/WBBM diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sdm, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja serta penguatan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kota Kupang mendukung sepenuhnya komitmen seluruh jajaran dari kemenkumham wilayah NTT secara khusus pada satuan kerja rumah tahanan kelas IIb dalam mewujudkan reformasi birokrasi melalui pencanangan pembangunan zona integritas. Wakil Wali Kota Kupang berharap apa yang dideklarasikan bersama oleh jajaran dan pegawai di Rutan Kelas IIb Kupang ini dapat diwujudnyatakan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi secara p.a.s.t.i. atau profesional, akuntabel, sinergi, transparan, inovatif sebagai tata nilai yang dijunjung oleh bapak/ibu aparatur kemenkumham dalam mencapai visi misi organisasi.