Tuesday, March 3, 2020

9:48 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca RAKOR DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KASUS DBD DI KOTA KUPANG. KUPANG, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Pemerintah Kota Kupang. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Wali Kota Kupang DR. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, pada Selasa, 3 Maret 2020 bertempat di Aula Rumah Jabatan Walikota Kupang membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Terkait dalam rangka mengantisipasi peningkatan kasus demam berdarah dengue dan upaya penanggulangan demam berdarah dengue di Kota Kupang.

Hadir dalam kegiatan ini, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Kupang, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si. Asisten Pemerintahan Sekda Kota Kupang, Drs. Yoseph Rera Beka. Nara Sumber dari Dinas Kesehatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, Acep Efendi, S.KM, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes. Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Kota Kupang, KPI Rumah Sakit Se-Kota Kupang, Camat dan Lurah Se-Kota Kupang, KPI Laboratorium Kesehatan dan KPI Puskesmas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Se-Kota Kupang.

Saat menyampaikan laporan, Sri Wahyuningsih, S.KM, M.Kes. selaku ketua panitia mengatakan “Tujuan dari kegiatan untuk menggalang komitmen dengan lintas sektor dalam menggerakkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian penyakit berbasis lingkungan salah satunya Demam Berdarah Dengue (DBD)”. Sedangkan terkait peserta Rapat Koordinasi kali ini, Sri Wahyuningsih, S.KM, M.Kes. menyampaikan “Adapun peserta dalam pertemuan ini melibat seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan di wilayah Kota Kupang”.

Untuk itu, sebagai penyelenggara Rapat Koordinasi ini, Sri Wahyuningsih, S.KM, M.Kes. berharap “Pertama, Dengan adanya pertemuan ini diharapkan adanya dampak positif terhadap partisipasi aktif masyarakat yang berkelanjutan dalam menjaga kebersihan lingkungan yang tentunya akan berdampak pada pemutusan mata rantai penularan DBD. Kedua, selaku pemangku kepentingan diharapkan ikut berperan aktif. Ketiga, Pimpinan diwilayah masing- masing bertanggung jawab dalam pelaksanaan kebersihan lingkungannya dan pengawasan terhadap kasus DBD yang ada di wilayahnya sehingga tidak meluas”.

Wali Kota Kupang DR. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, ketika memberikan arahan, mengatakan “Khusus pertemuan hari ini, untuk mengantisipasi kasus demam berdarah yang sudah mulai marak di Kota Kupang. Dan untuk kasus ini, tidak bisa dibiarkan seperti itu saja. Harus ada solusi-solusi khusus untuk penyelesaian kasus demam berdarah yang ada”. Lanjutnya “sebagai catatan saya mengundang seluruh stakeholder, bapak, ibu Forkopimda untuk ikut terlibat secara langsung maupun tidak langsung”.

Wali Kota Kupang DR. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, juga menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk membentuk yang namanya tim reaksi cepat khusus penanganan beberapa kasus. “Melalui Dinas Kesehatan akan dibentuk tim reaksi cepat kusus penanganan demam berdarah. Sudah barang tentu orang-orang yang terlibat perlu dilatih, sehingga tidak menunggu orang sudah sakit atau sampe meninggal baru kita turun”.

Kepada Forkopimda, Wali Kota Kupang DR. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, berharap dukungan kerja sama “Bapak, ibu pimpinan Forkopimda tolong bantu kami Pemerintah Kota Kupang, menyampaikan kepada staf-stafnya terkait solusi-solusi khusus untuk penyelesaian kasus demam berdarah”.

Mengakhiri arahannya, Wali Kota Kupang DR. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, mengingatkan peserta terkait informasi di media sosial atau media online yang cepat beredar terkait adanya penderita Virus Corona atau Virus 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV) yang lebih dikenal atau disebut COVID-19, katanya “Kita perlu lebih waspada dalam menanggapi informasi itu tapi tidak boleh di dramatisir sehingga menakut-nakuti warga. Kita perlu menjaga diri kita dan Pemerintah ikut mengawasi masalah-masalah terkait virus Corona di Kota Kupang”.

Setelah mendapatkan arahan dan dibukanya kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Terkait dalam rangka mengantisipasi peningkatan kasus demam berdarah dengue dan upaya penanggulangan demam berdarah dengue di Kota Kupang. Peserta mendapatkan pemaparan materi terkait pencegahan dan penanggulangan DBD di Kota Kupang tahun 2020 oleh nara sumber. (PKP/Nyongki)

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkot Kupang, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.