Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kupang (RKPD) Tahun 2021 diselenggarakan ditengah – tengah maksimalitas upaya Pemerintah dalam penanganan dan pencegahan mewabahnya Virus Corona (COVID 19). Kegiatan tersebut berlangsung diruang Garuda Kantor Walikota Kupang, senin (20/4) dibuka langsung Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM.,MH dan didampingi oleh Penjabat Sekda, Ir. Elvianus Wairata, M.Si serta Ketua DPRD Kota Kupang,Yeskiel Loudoe, S.Sos. kegiatan dimaksud dilakukan secara Virtual (Video Conference)
Kepala BAPPEDA Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, SH, Dalam pembukaan kegiatan MUSRENBANG RKPD Kota Kupang yang dihadiri oleh Pemerintah Propinsi NTT (Bappelitbangda Prop. NTT), para asisten Setda Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang serta utusan Kecamatan dan utusan dari Kelurahan menyampaikan bahwa pelaksanaan MUSRENBANG RKPD Kota Kupang Tahun 2021 dilaksanakan mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Lanjut ia mengatakan, terkait dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang untuk Tahun 2021 telah dimulai sejak minggu ke-2 bulan Februari Tahun 2020. antara lain :
Musrenbang Tingkat Kelurahan di 51 Kelurahan dilaksanakan pada (minggu ke-2 hingga minggu ke-3 bulan Maret 2020 dengan metode penyelenggaraan secara langsung atau tatap muka) sementara Musrenbang Tingkat Kecamatan di 6 Kecamatan dilangsungkan pada (minggu ke-2 hingga minggu ke-3 bulan maret 2020 dilakukan dengan dua metode yaitu secara langsung atau tatap muka dan tidak langsung atau tanpa tatap muka), kemudian Forum Konsultasi Publik dilaksanakan pada tanggal 3 April 2020 secara tidak langsung atau tidak tatap muka, kegiatan Forum Perangkat Daerah dilaksanakan pada Tanggal 6 April 2020 secara tidak langsung atau tidak tatap muka dan terakhir untuk kegiatan Musrenbang RKPD Kota Kupang dilaksanakan pada Tanggal 20 April 2020 dilangsungkan secara tidak langsung atau tanpa tatap muka.
Tujuan diselenggarakan Musrenbang RKPD Kota Kupang Tahun 2021 adalah untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan Program dan Kegiatan Prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang terjaring lewat proses Musrenbang diberbagai tingkatan proses serta pokok-pokok pikiran dari DPRD Kota Kupang dengan tetap memperhatikan Prioritas Pembangunan Daerah serta keselarasan dengan RKPD Provinsi NTT dan Prioritas Pembangunan pemerintah Pusat (Nasional). sementara itu ia juga mengatakan bahwa, akumulasi keseluruhan usulan program dan kegiatan telah di input melalui Aplikasi e-musrenbang pada BAPPEDA Kota Kupang, tegas Jefry Pelt.
Usulan rencana program dan kegiatan dari masing-masing tingkatan proses dapat dilaporkan oleh Kepala BAPPEDA Kota Kupang Jefry Edward Pelt, SH dalam forum Musrenbang Kota Kupang sebagai berikut :
Total jumlah usulan dari berbagai tingkatan (Musrenbang Kelurahan, Kecamatan, Forum Konsultasi Publik dan Perangkat Daerah) sebanyak 1.085 usulan, sementara jumlah usulan program dan kegiatan prioritas sebanyak 231 usulan dengan rincian 34 usulan prioritas dibidang ekonomi, 18 usulan prioritas bidang sosial budaya dan 179 usulan prioritas untuk bidang fisik sedangkan jumlah usulan program dan kegiatan melalui pokok-pokok pikiran DPRD Kota Kupang sebanyak 1.022 usulan dengan rincian 78 usulan bidang ekonomi, 260 untuk bidang sosial budaya dan 684 usulan untuk bidang fisik.
Sehubungan dengan target pendapatan dan belanja Daerah Kota Kupang disampaikan oleh Kepala BAPPEDA Kota Kupang, sesuai RKPD Kota Kupang Tahun 2021 ditargetkan Pada sektor Pendapatan sebesar Rp. 1.225.262.520.052,80 (satu triliun dua ratus dua puluh lima miliar dua ratus enam puluh dua juta lima ratus dua puluh ribu lima puluh dua ribu delapan puluh sen) sedangkan pada sektor belanja sebesar Rp. 1.292.080.653.928,05 (satu triliun dua ratus sembilan puluh dua miliar delapan puluh juta enam ratus lima puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh delapan rupiah lima sen), pungkas Jefry.
Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM.,MH dalam sambutannya mengatakan bahwa walaupun ditengah-tengah wabah Covid 19 kita masih diberikan kesempatan terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa untuk tetap dapat menyelenggarakan Musrenbang RKPD Tingkat Kota Kupang Tahun 2021 walaupun hanya dilakukan secara virtual atau Video Conference. Lanjut Wali Kota Kupang mengatakan bahwa, Musrenbang RKPD Kota Kupang Tahun 2021 adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah yang direkam berdasarkan format kegiatan musrenbang secara berjenjang mulai dari musrenbang kelurahan, kecamatan hingga tingkat Kota.
Visi Pemerintah Kota Kupang yaitu terwujudnya kota kupang yang layak huni, cerdas, mandiri, sejahtera dengan tata kelola bebas KKN. Untuk mencapai visi tersebut maka dirumuskan Misi Kota Kupang yang antara lain Kupang Sehat – Cerdas, Kupang Makmur, Kupang Bagaya – Berprestasi, Kupang Hijau, Kupang Jujur serta Kupang Rukun dan Aman, sebut Wali Kota Kupang.
Tema pembangunan dan penyusunan RKPD Kota Kupang Tahun 2021 yaitu peningkatan kualitas SDM melalui usaha pemenuhan akses pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, perlindungan masyarakat dan pemenuhan ekonomi perkotaan dengan empat proritas pembangunan yaitu Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, peningkatan perekonomian atas pelayanan perijinan dan penciptaan lapangan kerja serta yang terakhir adalah peningkatan kesejahteraan sosial, pungkas Jeriko.
Kemudian Ia melanjutkan sebagai penutup dalam sambutannya Wali Kota Kupang mengatakan bahwa didalam penyusunan RKPD Kota Kupang Tahun 2021 kita telah melakukan Sinkronisasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat sehingga diharapkan hasilnya yang diperoleh dapat maksimal terhadap pembangunan daerah Kota Kupang. (pkp/jms-ltm-ghe)
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkot Kupang, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.