
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin penting terkait persiapan pelaksanaan tatanan normal yang baru (New Normal) atau skema kehidupan normal berdamai dengan pandemi Covid-19, antara lain semua aktifitas perkantoran akan berjalan normal mulai tanggal 15 Juni 2020 mendatang, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan sanitasi diri.
aktivitas pembelajaran di sekolah rencananya baru akan dimulai setelah memasuki liburan naik kelas. Bagi daerah di Provinsi NTT yang masih berstatus zona hijau diperbolehkan melakukan aktivitas perkantoran sebelum tanggal 15 Juni 2020.
Tiap pemerintah daerah agar merancang program kerja untuk tahun 2020-2021 yang lebih jelas, terarah dan terfokus. Contohnya dalam sektor pertanian difokuskan pada 2 atau 3 produk saja dan sektor perkebunan difokuskan pada 1 produk saja. Oleh karena itu semua perbatasan antara Kabupaten yang sempat ditutup di awal pandemi harus segera dibuka untuk memperlancar arus keluar masuk barang.
Semua jajaran pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota harus berpartisipasi serius dalam program kerja terkait kesejahteraan dan kesehatan masyarakat serta menyiapkan program ekonomi antara lain penanaman jagung pada lahan 10.000 hektar. Segera mengaktifan kembali fasilitas umum seperti pasar dan pertokoan yang menjual kebutuhan pokok dengan tetap memperhatikan protokol sanitasi dan kesehatan.
Para Kepala Daerah agar melakukan refocusing anggaran secara optimal sesuai kebutuhan, mengingat pembiayaan lebih difokuskan kepada penanganan Covid-19. Para Bupati dan Wali Kota diimbau untuk menyiapkan lokasi karantina selama 14 hari bagi 5000 TKI yang akan masuk ke NTT pada awal Juni 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. (PKP) - Artikel ini juga tampil di website Lelemuku.com