Saturday, June 27, 2020

8:21 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca PERINGATAN HARI ANTI NARKOBA NASIONAL (HANI) 2020. KUPANG, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Pemerintah Kota Kupang. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

foto: chr

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., dan unsur Forkopimda Kota Kupang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang melaksanakan kegiatan nonton bersama secara virtual Peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BNN Kota Kupang, Jumat (26/6). Turut hadir Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do R. Pereira, Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, S.H., M.Si dan perwakilan Forkopimda Kota Kupang.

Peringatan HANI 2020 dipimpin oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’aruf Amin. Dalam peringatan yang dilakukan secara virtual tersebut, BNN melakukan penandatanganan peraturan bersama dengan 13 kementerian atau lembaga, sekaligus meluncurkan situs htpps://www.aduannarkoba.bnn.go.id dan BNN One Stop Service (BOSS).

Dalam sambutannya Wakil Presiden RI menyampaikan bahwa setiap upaya yang dilakukan oleh BNN tujuannya agar seluruh rakyat Indonesia sehat dan produktif. Apalagi sekarang Indonesia sedang memasuki gerbang bonus demografi. “Sekarang kita sedang memasuki adaptasi kebiasaan baru. Pandemi Covid-19 telah memaksa kita untuk mengadakan penyesuaian-penyesuaian, baik penyesuaian cara pikir, perilaku baru dengan protokol kesehatan yang ketat, dan inovasi-inovasi baru,” pesan Wapres. *PKP/nt_chr*

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkot Kupang, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.