Thursday, April 29, 2021

11:36 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Kembali, Warga NTT Serahkan Senjata Rakitan ke Satgas Pamtas Yonarmed 6/3 Kostrad.

Kembali, Warga NTT Serahkan Senjata Rakitan ke Satgas Pamtas Yonarmed 6/3 Kostrad


Kembali, Warga NTT Serahkan Senjata Rakitan ke Satgas Pamtas Yonarmed 6/3 Kostrad

Posted: 29 Apr 2021 12:26 AM PDT

Kembali, Warga NTT Serahkan Senjata Rakitan ke Satgas Pamtas Yonarmed 6/3 Kostrad

KUPANG, LELEMUKU.COM - Satgas Pamtas Yonarmed 6/3 Kostrad terima penyerahan senjata rakitan berjenis senapan tumbuk secara sukarela dari AB (40) warga Desa Honuk, Kecamatan Amfoang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Rabu (28/04/2021).

Senjata yang masih aktif tersebut diserahkan kepada Sertu Irwan dan Pratu Uswatun, kejadian bermula pada kegiatan komunikasi sosial (komsos) yang dilakukan oleh anggota Pos Oepoli Sungai Sabtu (24/04) di Desa Honuk dengan mengadakan sosialisasi cara hidup sehat dan bercocok tanam yang benar, dalam kegiatan tersebut juga dibagikan Alkitab dan Kaos Merah Putih kepada Masyarakat.

Pada kegiatan tersebut diperoleh informasi tentang kepemilikan senjata api rakitan oleh seorang warga berinisial AB, mendengar Informasi tersebut Sertu Irwan dan Pratu Uswatun melakukan pendalaman perihal keberadaan senjata rakitan tersebut dengan cara melakukan komunikasi secara Intens dan memberikan pemahaman hukum kepada AB.

Setelah mendapatkan edukasi dan pemahaman hukum tentang larangan memiliki, menguasai, menyimpan, menyembunyikan dan menyalahgunakan senjata api maka  AB secara sadar dan sukarela menyerahkan senjata rakitan tersebut kepada Sertu Irwan dan Pratu Uswatun dengan disaksikan oleh M (45).

Kembali, Warga NTT Serahkan Senjata Rakitan ke Satgas Pamtas Yonarmed 6/3 Kostrad

Serka Nugrah selaku Danpos Oepoli Sungai mengatakan, sudah seharusnya masyarakat menyerahkan senjata yang dimiliki secara pribadi kepada anggota Satgas Pamtas Yonarmed 6/3 Kostrad terkait dengan bahayanya memiliki, menguasai, menyimpan, menyembunyikan dan menyalahgunakan senjata secara pribadi karena hal tersebut sudah melanggar aturan Hukum yang di tetapkan di Negara Kita

"Oleh karena itu saya sangat berterimakasih dan sangat mengapresiasi Bapak AB yang sudah bersedia menyerahkan senjata yang beliau miliki secara sukarela kepada anggota Satgas Yonarmed 6/3 Kostrad" tutur Serka Nugrah.

Senjata tersebut saat ini telah diamankan di Pos Oepoli Sungai Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat dalam keadaan aman. (Pensatgasarm6)

Fahrensy Funay Buka FDG Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kota Kupang

Posted: 28 Apr 2021 09:43 PM PDT

Fahrensy Funay Buka FDG Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kota Kupang.lelemuku.com.jpg

KUPANG, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Sumber Daya Alam Setda Kota Kupang menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyusunan Kebijakan dan Strategi Pengolahan Sampah Rumah Tangga di Kota Kupang, Rabu pagi (28/04/2021) di Aula Sasando lantai 3 Kantor Walikota Kupang.

Kegiatan FGD dibuka oleh Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si dan menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Ondy Christian Siagian, SE, M.Si, Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Orson G. Nawa, SH dan tenaga ahli dari Undana Kupang Dr. Ir. Ludji Mikhael Riwu Kaho, M.Si dan Ir. Charles Kapioru, MS. Sementara peserta FGD terdiri dari para Lurah, OPD teknis, aktifis penggiat sampah dan dari Perusahaan Daerah Pasar.

Dalam sambutannya, Sekda mengungkapkan pengelolaan sampah telah diatur dalam Undang-Undang nomor 18 tahun 2008, bahwa pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Namun diakuinya, rantai panjang pengelolaan sampah ini banyak mengalami kendala dan permasalahan. Hal ini menurutnya disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya keterbatasan kemampuan pemerintah, masih rendahnya partisipasi swasta dan masyarakat, serta meningkatnya jumlah dan jenis sampah setiap tahunnya.

"Keterbatasan sumber daya yang dimiliki pemerintah menyebabkan cakupan pelayanan pengelolaan sampah yang masih rendah. Sampah juga tidak dipilah atau diproses terlebih dahulu ketika diangkut dari TPS (tempat penampungan sementara) ke TPA (tempat pemrosesan akhir). Akibatnya sampah bercampur antara sampah organik, anorganik, dan limbah B3," ungkap Sekda. Menurutnya lagi, sampah yang bercampur dalam jumlah banyak ini mengakibatkan beban TPA menjadi sangat berat. "Dampaknya yang dapat ditimbulkan selain pencemaran lingkungan, juga meningkatnya biaya operasional, dan munculnya potensi konflik sosial. Sedangkan keterlibatan pihak swasta masih terbatas pada daur ulang sampah anorganik, seperti plastik, kertas, kaca dan logam. Padahal, jumlah sampah organik lah yang mendominasi total sampah yang dihasilkan setiap tahunnya," urainya. Diungkapkan Sekda, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, tahun 2019 jumlah sampah di Indonesia telah mencapai sekitar 66-67 juta ton. Ini lebih banyak dari rata-rata jumlah sampah per tahun yang mencapai 64 juta ton yang didominasi sampah rumah tangga yakni mencapai 63,95% dari jumlah tersebut.

Menurut Sekda, pengurangan sampah paling efektif sebenarnya dapat dimulai dari sumber penghasil sampah terbesar, yaitu rumah tangga (reduce at source). "Disini diharapkan peran masyarakat perkotaan untuk terlibat secara langsung dalam pengelolaan sampah dari rumah masing-masing, dengan membiasakan diri memilah sampah menjadi 2 bagian yaitu sampah organik dan anorganik," jelasnya. Diungkapkannya, sampah organik dapat diolah menjadi kompos baik untuk menanam tanaman hias dan juga sebagai media tanaman sayuran dan buah-buahan di lingkungan permukiman sehingga dapat meningkatkan gizi keluarga disamping menghemat belanja rumah tangga. Sementara dari sisi kesehatan tentunya rumah menjadi lebih bersih, tidak ada lagi penumpukan sampah yang menimbulkan bau dan sumber penyakit.

Sekda berharap kegiatan FGD ini dapat menggali persoalan-persoalan terkait pengelolaan sampah di Kota Kupang guna penyusunan kebijakan dan strategi pengolahan sampah rumah tangga dan rencana aksi penyusunan ranperda tentang pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan di Kota Kupang. Kepada para peserta dan para narasumer diharapkan dapat bersinergi dan berperan aktif dalam menghasilkan rumusan-rumusan guna penyusunan kebijakan serta rencana aksi pengelolaan sampah yang melibatkan pemerintah dan stakeholders nantinya.

Sebelumnya dalam laporan panitia penyelenggara yang disampaikan Kabag SDA Setda Kota Kupang, Maria Magdalena Detaq, S.Ip, mengungkapkan pengelolaan sampah di Kota Kupang umumnya dilakukan oleh Pemerintah melalui DLHK Kota Kupang sesuai Perda nomor 03 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Perda nomor 04 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Dikatakannya kedua Perda ini belum mampu membawa perubahan yang signifikan dalam pengelolaan sampah di Kota Kupang. Hal ini sesuai fakta dimana ditahun 2019 saat penilaian adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dimana menepatkan Kota Kupang termasuk 5 kota berstatus kota terkotor dari 369 kabupaten/ kota. Hasil penilaian tersebut, dikatakannya terkait pengelolaan TPA di Kota Kupang karena masih menerapkan sistem pembuangan terbuka (open dumping) dan Pemkot Kupang belum memiliki Dokumen Kebijakan dan Startegi Daerah (JAKSTRADA) terkait pengolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Untuk itu FGD ini digelar dengan tujuan mendapatkan rumusan alternatif berupa rekomendasi kebijakan dan langkah-langkah strategis yang bisa dilakukan terkait dengan implementasi perda Pemkot Kupang dibidang pengelolaan sampah. Adapun manfaat yang diharapkan yaitu output dari hasil analisis kebijakan pengelolaan persampahan berupa rekomendasi-rekomendasi dan petunjuk operasional agar dapat digunakan sebagai bahan pengambil keputusan siapguna bagi Pemkot Kupang dalam hal pembatasan, pendauran ulang dan pemanfaatan kembali. Selain itu untuk membuat rencana aksi penyusunan Ranperda tentang pengembangan sisten dan pengelolaan persampahan di Kota Kupang. (pkpkotakupang)

Jefirstson Riwu Kore Gelar Rapat Tindaklanjut Pemkot Kupang Usai Rakornas dengan Presiden

Posted: 28 Apr 2021 09:38 PM PDT

Jefirstson Riwu Kore Gelar Rapat Tindaklanjut Pemkot Kupang Usai Rakornas dengan Presiden.lelemuku.com.jpg

KUPANG, LELEMUKU.COM - Wali Kota Kupang, NTT, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM,MH, menghadiri rapat koordinasi kepala daerah seluruh Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Wali Kota Kupang menjadi salah satu dari 10 gubernur, 15 bupati dan 10 wali kota yang diundang khusus untuk menghadiri langsung rakor tersebut bersama Presiden. Rakor tersebut diikuti pula oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Kota Kupang secara virtual dari Aula Garuda, Kantor Wali Kota Kupang.

Dalam arahannya Presiden menegaskan dua hal utama yang perlu menjadi perhatian serius para kepala daerah. Yang pertama soal antisipasi lonjakan kasus covid 19 terutama menjelang hari raya Idul Fitri. NTT menjadi salah daerah yang disebut Presiden saat ini mengalami kenaikan angka kasus. Semua daerah diminta untuk lebih hati-hati dan waspada, serta harus berupaya menekan laju kasus covid 19.

"Sekecil apapun jumlah kasus covid di daerah anda, jangan kehilangan kewaspadaaan. Ikuti grafik dan kurva hariannya. Kalau ada kenaikan sedikit harus segera ditekan turun," tegasnya.

Yang paling penting menurutnya adalah bagaimana menekankan tentang disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan. Presiden juga minta agar vaksinasi jangan sampai berhenti. Data per 27 April 2021 vaksin yang sudah disuntikan 19 juta dosis. Target pemerintah di bulan Juli mendatang sudah mencapai 70 juta orang yang sudah divaksin.

Hal kedua menurut Presiden perlu ditindaklanjuti para kepala daerah adalah soal pertumbuhan ekonomi. Menurutnya dengan menekan laju kasus covid, kondisi ekonomi nasional di bulan Maret dan April sudah hampir menuju posisi normal.

Presiden optimis target pertumbuhan ekonomi secara nasional di kuartal kedua tahun ini bisa tercapai, ditandai dengan sejumlah indikator seperti pabrik dan manufaktur yang sudah mulai bergerak, adanya pertumbuhan konsumsi listrik baik industri maupun rumah tangga, peningkatan impor barang modal dan indeks penjualan retail serta peningkatan lainnya.

Pada kesempatan yang sama Presiden mengimbau kepada para kepala daerah untuk segera melakukan belanja APBD, baik itu belanja aparatur maupun belanja modal. Menurutnya pantauan pemerintah pusat, transfer dana dari pusat ke daerah tidak langsung dibelanjakan tapi disimpan di bank.

Padahal perputaran uang di suatu daerah sangat menentukan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Karena itu Presiden mendesak agar Pemda sesegera mungkin melakukan belanja APBD.

Usai mengikuti pembukaan rakor kepala daerah secara virtual, Wawali bersama Forkopimda yang hadir antara lain; Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK, Komandan Kodim 1604 Kupang, Letkol ARH Abraham Kalelo, S.Sos, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Odermaks Sombu, SH, MA, MH, dan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E, M.Si, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si, Kalak BPBD Kota Kupang dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang melakukan rapat terbatas di ruang kerja Wawali. Rapat membahas tindak lanjut dari arahan yang baru saja disampaikan Presiden. (pkpkotakupang)