Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Kupang melakukan peningkatan kinerja pelayanan pengelolaan dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) lewat evaluasi akhir tahun Dana PEM yang bertajuk Dana PEM Award tahun 2019, bertempat di Grand Mutiara Ballroom, Jl. Timor Raya Kupang, Kamis (19/12). Kegiatan ini dibuka oleh Pejabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, dan dihadiri oleh Camat dan Lurah se-Kota Kupang, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan para pengelola Dana PEM di Kelurahan se-Kota Kupang yang berjumlah 204 orang.
Kepala BAPPEDA Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, SH selaku ketua panitia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan Dana PEM untuk 51 kelurahan dalam 3 tahap yaitu Tahap I tahun 2013, Tahap II tahun 2015 dan Tahap III tahun 2017 dengan total dana sebesar Rp. 37.341.000.000 kepada 7.544 orang pelaku usaha. “Sampai saat ini, dana tersebut telah digulirkan sebanyak 14 kali dengan total dana sebesar Rp. 62.566.650.000 kepada 8.927 orang pelaku usaha, sehingga total keseluruhan dana yang beredar dari penyaluran tahap I s/d III dan pengguliran tahap I s/d XIV sebesar Rp. 99.897.950.000 kepada 16.471 orang pelaku usaha. Dari penyaluran tersebut ada beberapa yang telah jatuh tempo pengembaliannya, yaitu penyaluran tahap I s/d III dan pengguliran tahap I s/d IX sebesar Rp. 15.202.837.910 dan tahun 2019 telah dilakukan penagihan oleh fasilitator kelurahan dan tim pengelola dana PEM sebesar Rp. 1.473.712.711 dengan penagihan terbesar oleh Kelurahan Naikoten I sebesar Rp. 137.058.000,” kata Kepala BAPPEDA Kota Kupang.
Kepala BAPPEDA Kota Kupang menambahkan, “berdasarkan hasil tersebut serta dalam rangka mewujudkan misi Kupang Makmur, BAPPEDA Kota Kupang mengevaluasi sekaligus memberi penghargaan atas prestasi pengelolaan dana PEM di kelurahan kepada pengelola dan fasilitator kelurahan yang telah mengupayakan peningkatan ekonomi masyarakat. Adapun tujuan evaluasi ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme tim pengelola dana PEM dan peningkatan manajemen pengelolaan dana PEM Kota Kupang,” jelas Jeffry Edward Pelt, SH.
Pejabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si dalam sambutannya mengatakan, program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kota Kupang merupakan wujud perhatian pemerintah dalam memberdayakan masyarakat yaitu dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi perekonomian yang ada disekitarnya.
“Hal ini sejalan dengan misi pemerintah Kota Kupang yaitu Kupang Makmur, maka tepatlah apabila program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kota Kupang dikatakan sebagai program yang berbasis kepada kepentingan masyarakat dan dipandang perlu mendapat perhatian serta dukungan dari semua elemen masyarakat,” ujar Ir. Elvianus Wairata, M.Si.
Dana PEM merupakan dana hibah kepada masyarakat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang akan digunakan untuk kepentingan pemberdayaan ekonomi. Dana ini dihibahkan melalui LPM dan bergulir sehingga tidak kembali lagi ke kas daerah tetapi terus berputar di kelurahan. Program ini telah berjalan selama 6 tahun yang tentunya mengalami banyak hambatan dan tantangan. Untuk itu, evaluasi diperlukan sehingga tujuan pelaksanaan kegiatan dapat tercapai yaitu peningkatan ekonomi masyarakat.
Pada kegiatan dana PEM Award diserahkan hadiah dan piala bagi tim pengelola dana PEM terbaik, diantaranya Juara I diraih oleh Kelurahan Kuanino, juara II diraih oleh Kelurahan Bonipoi dan juara III diraih oleh Kelurahan Alak. Sedangkan untuk kategori fasilitator terbaik, Juara I diraih oleh faskel Kelurahan Alak atas nama Yuliana Sompu, juara II diraih oleh faskel Kelurahan Kuanino atas nama Marselina A. Ratu Pa dan juara III diraih oleh faskel Kelurahan Bonipoi atas nama Abdul Karim Guhir, SH. *pkp/chr