DINAS KOMINFO KAB. BELU – Selasa (28/01), Bupati Belu – Willybrodus Lay, SH mengapresiasi acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Guna mewujudkan upaya pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya masyarakat diwilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, di Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua pada Selasa (28/1/2020) pagi tadi.
Kegiatan ini ditandai dengan pembacaan Deklarasi Kinerja Tahun 2020 oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua dan komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Pejabat Struktural satuan kerja Kantor imigrasi Kelas II TPI Atambua serta Penandatanganan pakta integritas antara Kepala Kantor Imigrasi Atambua dan Kepala Kejaksaan Negeri Belu, dan selanjutnya dilakukan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua. sebagai saksi Bupati Belu dan Kepala Kejaksaan Negeri Belu.
“ Profisiat untuk jajaran dari Kementerian Hukum dan HAM RI dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, yang telah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas. Hal ini sejalan dengan semangat Presiden Jokowi yang selalu mendorong semua instansi sebagai Wilayah Bebas Korupsi,” ujar Bupati Willy dihadapan seluruh jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.
Lebih lanjut Bupati Willy mengakui bahwa Pelayanan Kantor Imigrasi semakin baik dari tahun ke tahun dan diharapkan dalam memujudkan pelayanan yang lebih baik perlu dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik demi mencapai masyarakat yang sejahtera.
“ Saya selalu memotivasi setiap instansi dan dinas yang berhubungan dengan pelayanan terhadap masyarakat, untuk bisa memberikan pelayanan secara prima, ” tandasnya.
Usai kegiatan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua – K. A. Halim mengutarakan pencanangan ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Pimpinan Pusat di Jakarta bahwa semua hal akan terintegrasi, termasuk Kantor Imigrasi harus melaksanakan WBK dan WBBM.
Untuk melaksanakan WBK dan WBBM, Kepala Kantor Imigrasi Atambua menyebut banyak tantangan akan dihadapi, oleh karena itu, perlu menyiapkan SDM yang handal dalam mendukung WBK dan WBBM. Dan juga seluruh kegiatan harus berbasis dengan anggaran.
“ Jadi, hal ini adalah satu keniscayaan bahwa kita diperintahkan dari pimpinan agar semua kegiatan akan terintergrasi di Indonesia, sehingga kita mengundang Kepala Daerah dan Unsur Forkopimda di Kabupaten Belu untuk menyaksikan, sekaligus mendukung proses WBK dan WBBM,” tegasnya.
Halim menargetkan di tahun 2020 ini bisa memperoleh prestasi Wilayah Bebas dari Korupsi dengan terus membenahi diri mulai dari SDM, untuk meningkatkan pelayanan yang maksimal.
“ Kami berkomitmen bahwa kita adalah institusi pemerintah yang bersih dalam melayani masyarakat dan tidak ada sesuatu yang diharapkan dari masyarakat sehingga bisa melaksanakan WBK,” tutupnya.
Foto/Berita: Norci Man & Jhon Dasilva
The post BUPATI BELU HADIRI PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM SATUAN KERJA KANTOR IMIGRASI ATAMBUA appeared first on Kabupaten Belu.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Belu, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.