Tuesday, January 28, 2020

12:00 AM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Polres MTB Gelar Sidang Pranikah Kepada 4 Personil.

Polres MTB Gelar Sidang Pranikah Kepada 4 Personil


Polres MTB Gelar Sidang Pranikah Kepada 4 Personil

Posted: 27 Jan 2020 05:54 AM PST

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku menggelar sidang Pranikah bagi empat personil pada Jumat (24/01/2020).

Sidang pranikah dilaksanakan di ruang rapat Polres MTB dan dipimpin Wakapolres serta turut hadir pada acara itu Kabag Sumda Kompol Onas.P.Lekawael, Wakil Uskup Wilayah KKT dan MBD RD.Simon Petrus Matruty, Ketua Klasis GPM Tansel yang diwakili Pdt.Ny.Ina Tomasoa,S.Th, Kepala KUA Kecamatan Tansel Ustad Masrudin, PC Bhayangkari MTB, Orang Tua/Wali dan Personil Staf Bag Sumda Polres.

Dalam arahan Kapolres MTB, AKBP Andre Sukendar, S.IK yang diwakili Waka Polres mengatakan yang paling utama adalah peran aktif dari para istri untuk dapat menopang dan mendukung pekerjaan suaminya sebagai seorang anggota Polri, sebaliknya hal yang sama juga bagi para suami yang beristrikan seorang Polwan.

"Sebagai seorang suami,diharapkan dapat menjadi kepala keluarga yang bijaksana serta bertanggung jawab dalam menakodahi bahtera kehidupan," kata dia.

Kemudian arahan diberikan juga oleh para pembuka agama, baik dari Katolik, Kristen dan Islam serta PC Bhayangkari MTB terkait atribut – atribut Polri yang berlangsung aman, baik dan lancar.

Keempat pasangan yang menjalani sidang Pranikah adalah Brigpol Andreas Laware (Brig Sat Samapta Polres) dengan pasangan Antoneta Jabarmase, Briptu Lorenso Parera (Brig Sat Intelkam Polres) dengan pasangan Ona Mayke Gosain, Bripda Asmyn C.Mallombasang (Brig Polsek Nirunmas) dengan pasangan Umiati dan Bripda Prety Refualu (Brig Sium Polres) dengan pasangan Nusman Solarbesain. (PolresMTB)

Djalaludin Salampessy Fokus Upayakan Percepatan Penurunan Angka Stunting di Maluku

Posted: 27 Jan 2020 04:24 AM PST

AMBON, LELEMUKU.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku turut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya percepatan penurunan angka stunting atau (anak tumbuh kerdil) dan penurunan angka kemiskinan di Provinsi Maluku.

Sebelumnya, Bappeda telah melakukan pembahasan bersama sejumlah OPD teknis terkait untuk mempersiapkan upaya penurunan stunting dan kemiskinan. Salah satunya dengan melakukan rencana aksi, melibatkan OPD terkait. Selain Dinas Kesehatan, OPD lain yang dilibatkan adalah Dinas PU, Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, dan Dinas Ketahanan Pangan.

Berkaitan dengan itu, Bappeda menggelar Rapat Percepatan Penurunan Stunting dan Rencana Kunjungan Duta Parenting Provinsi Maluku ke Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bersama lintas OPD terkait, dipimpin langsung Plt Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy.

"Dalam rapat tadi, kita mengajak OPD terkait melalui program kerja di tahun 2020 untuk bersama-sama perangi stunting, sekaligus penurunan angka kemiskinan di Maluku," ungkap Djalaludin usai memimpin rapat di ruang rapat Bappeda, kantor Gubernur Maluku, Senin (27/1).

Ia mengatakan, pertemuan bersama OPD terkait itu dihadiri Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PU, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kehutanan, Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Ketahanan Pangan. Rapat tersebut merupakan bagian dari dukungan untuk percepatan penurunan stunting dan kemiskinan.

"Ini juga sekaligus untuk mengidentifikasi program dan kegiatan yang ada di lintas OPD dalam rangka memaksimalkannya kerja-kerja kita di lapangan, terkait dengan kunjungan Duta Parenting dalam waktu dekat ke lokus stunting di Kabupaten SBT," ungkap Djalaludin.

Aktivitas yang akan dilakukan Duta Parenting, sebut Djalaludin, diantaranya di bidang kesehatan, perumahan, koperasi, ketahanan pangan, pertanian, sosial, kehutanan, termasuk pariwisata dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting dan kemiskinan yang merupakan bagian dari upaya pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.

"'Ini dilakukan pada lokus tertentu secara akumulatif, sehingga diharapkan akan memberikan efek pada ekonomi kawasan, dan target capaiannya lebih disasar pada intervensi kegiatan dari masing-masing OPD. Jadi, ketika intervensi stunting oleh OPD berjalan, maka selaras juga dengan percepatan penurunan kemiskinan yang ditargetkan secara akumulatif sampai dengan 2024 terjadi penurunan sampai 13,4 persen," jelasnya.

Dirinya berharap, dengan memaksimalkan sinergitas program dan kegiatan lintas OPD di lapangan, maka secara perlahan terjadi pergerakan perubahan dari dinamika kawasan yang masuk dalam kategori tertinggal, dapat dientaskan di Kabupaten SBT.

"Jadi, ketika intervensi stunting itu dia jalan oleh OPD, akan selaras dengan percepatan penurunan kemikinan," tandas Djalaludin. (HumasMaluku)

Murad Ismail Temui Yasonna Laoly Minta Dukungan Realisasi UU Daerah Kepulauan

Posted: 27 Jan 2020 04:24 AM PST

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Gubernur Maluku, Murad Ismail, bersama 45 anggota DPRD Provinsi Maluku menemui Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, untuk meminta dukungan terhadap realisasinya RUU Daerah Kepulauan yang kini masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas tahun 2020.

"Kehadiran kami disini, untuk meminta dukungan Pak Menteri terkait dengan perjuangan Maluku menjadi Provinsi Kepulauan, dimana rancangan UU Daerah Kepulauan sudah masuk dalam Prolegnas di DPR," kata Gubernur dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kemenkumham RI, Jumat (24/1).

Gubernur mengungkapkan, kehadiran UU Daerah Kepulauan bagi Provinsi Maluku, sangat penting dan strategis. Sebab Maluku memiliki permasalahan pembangunan, kemasyarakatan, dan sosial yang begitu kompleks, diantaranya adalah memiliki laut yang luas, tetapi belum maksimal dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Maluku.

Menurutnya, Maluku terjebak dalam kemiskinan struktural sehingga menjadikan provinsi ini termiskin nomor 4 di Indonesia. Pengangguran di Maluku juga berada di bawah rata-rata nasional. Pelayanan dasar, baik kesehatan maupun pendidikan, masih dibawah standar. Pelayanan publik, belum dilaksanakan secara baik, karena terbatasnya dukungan dari berbagai sektor. Akibat lainnya adalah, bencana alam sering terjadi dan berdampak luas bagi masyarakat.

"Kesulitan kami dalam mengatasi semua permasalahan di atas, salah satu masalahnya adalah terbatasnya APBD Provinsi Maluku. Formula perhitungan DAU (dana alokasi umum) yang hanya memperhitungkan luas daratan dan jumlah penduduk, tanpa menghitung luas laut, membuat Pemerintah Provinsi Maluku kesulitan merencanakan dan melaksanakan pembangunan," ungkap Gubernur.

Dirinya percaya, UU Daerah Kepulauan akan memberikan dampak besar dan membawa harapan bagi masyarakat Maluku, sebab akan meningkatkan DAU dan DAK (dana alokasi khusus), serta dana perbantuan lain yang nantinya bermuara pada pengentasan kemiskinan, peningkatan perekonomian daerah, dan tercapainya kesejahteraan rakyat.

Gubernur mengatakan, atas nama rakyat Maluku, dirinya meminta agar Menkumham RI dapat membantu Maluku melalui perjuangan ini. Dikatakannya, berbagai potensi dan sumberdaya alam milik Maluku telah disumbangkan bagi negara ini. Potensi laut yg luar biasa, cadangan gas abadi, minyak bumi, emas di tiga pulau, dan hasil alam lainnya. Hanya saja, sejak lama Maluku ditinggalkan.

"Kita tidak minta apa-apa. Kita hanya minta status sebagai Provinsi Kepulauan!" tegasnya.

Merespon hal itu, Menkumham Yasonna Laoly, mengakui dilema daerah-daerah kepulauan adalah masalah disparitas. Aksesibilitas yang sulit dan mahal, berdampak pada lambannya pembangunan.

"Perlu ada perhitungan DAU dan perhitungan khusus lainnya, bagi daerah2 berkarakter kepulauan. Kondisi itu tidak bisa disamakan dgn daerah bercirikan kontinental," katanya.

Untuk itu, dia mendukung hadirnya UU Daerah Kepulauan sebagai solusi bagi daerah-daerah kepulauan dalam mengejar ketertinggalan. Namun saran Menteri, perjuangan ini harus terus terkonsolidasi dan membangun koordinasi dengan berbagai pihak kepentingan sehingga menjadi pembahasan dan isu bersama.

"Kalau saya siap, tapi kan tidak hanya Menkumham. Menkeu (Menteri Keuangan) pasti cara berpikirnya beda lagi, karena adanya konsekuensi anggaran. Saya harap Pak Gubernur bersama tokoh-tokoh Maluku juga bertemu dgn Mendagri dan Menkeu, dan kalau bisa naskah akademiknya segera masuk ke Pak Presiden. Ini strategi yang harus dilakukan bersama," kata Menteri.

Pada kesempatan itu, anggota DPR RI asal Maluku Bpk. Hendrik Lewerissa yang juga anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR menyampaikan kepada Menteri bahwa draft RUU dan draft naskah akademik UU Daerah Kepulauan sudah siap, dan tinggal menunggu goodwill (keinginan baik) Pemerintah Pusat untuk menyetujuinya bersama DPR.

"Saya kira, kita tidak perlu lagi membahas subtansinya. Sebagai anggota Banleg DPR, perlu saya sampaikan kepada Pak Menteri kalau naskah akademiknya sudah siap, draft RUU juga sudah siap. DPR sudah siap masuk pada tahap selanjutnya, sesuai mekanisme yang berlaku. Beberapa kementerian yang disarankan Pak Menteri juga sudah kita agendakan. Semoga ini menjadi Legacy (warisan) yang bisa Pak Menteri tinggalkan bagi rakyat kepulauan," harap Lewerissa. (HumasMaluku)

Tinneke Masnambra Resmikan Pondok Wisata Sobari Samber di Biak

Posted: 27 Jan 2020 03:54 AM PST

BIAK, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua memberikan apresiasi terhadap keterlibatan masyarakat mengambil bagian dalam pengembangan sektor pariwisata. Salah satunya, pembangunan pondok wisata dan jembatan Sobari Kampung Samber yang diresmikan, Sabtu (25/01/2020).

Diharapkan pembangunan jembatan dan pondok wisata itu tak hanya akan menjadi daya tarik wisatawan, namun juga dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis kerakyatan. Selain itu, tentunya pemerintah daerah berharap juga dapat membantu dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya lagi pengelola pondok wisata itu.

"Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memberikan apresiasi terhadap pembangunan jembatan dan pondok wisata Sabari di Kampung Samber," kata Bupati Herry A. Naap, S.Si.,M.Pd dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Tinneke R. Masnembra ketika meresmikan pondok wisata itu.

"Langkah yang diambil sejalan dengan program pengembangan sektor pariwisata di Kampunh Samber dimana sejumlah fasilitas telah dibangun pemerintah, harapan bersama sector pariwisata juga dapat menggerakkan ekonomi berbasis kerakyatan di masyarakat," lanjutnya. (HumasBiakNumfor)

Tinneke Masnambra Resmikan Pondok Wisata Sobari Samber di Biak

Posted: 27 Jan 2020 03:54 AM PST

BIAK, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua memberikan apresiasi terhadap keterlibatan masyarakat mengambil bagian dalam pengembangan sektor pariwisata. Salah satunya, pembangunan pondok wisata dan jembatan Sobari Kampung Samber yang diresmikan, Sabtu (25/01/2020).

Diharapkan pembangunan jembatan dan pondok wisata itu tak hanya akan menjadi daya tarik wisatawan, namun juga dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis kerakyatan. Selain itu, tentunya pemerintah daerah berharap juga dapat membantu dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya lagi pengelola pondok wisata itu.

"Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memberikan apresiasi terhadap pembangunan jembatan dan pondok wisata Sabari di Kampung Samber," kata Bupati Herry A. Naap, S.Si.,M.Pd dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Tinneke R. Masnembra ketika meresmikan pondok wisata itu.

"Langkah yang diambil sejalan dengan program pengembangan sektor pariwisata di Kampunh Samber dimana sejumlah fasilitas telah dibangun pemerintah, harapan bersama sector pariwisata juga dapat menggerakkan ekonomi berbasis kerakyatan di masyarakat," lanjutnya. (HumasBiakNumfor)