DINAS KOMINFO KAB. BELU – Jumat (03/01), Undang-Undang Dasar Negara kita, pasal 29, menegaskan: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” dan “Negara menjamin kemerdekaan tiap – tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing – masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Demikian disampaikan Menteri Agama RI dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Belu – Drs. Ope Rafael, MM saat memimpin upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Amal Bakhti (HAB) ke – 74 Kementerian Agama RI yang jatuh pada tanggal 03 Januari 2020.
Dijelaskannya dasar Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan fundamen moral yang harus melandasi penyelenggaraan negara, pemerintahan dan pembangunan serta menyinari seluruh ruang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain itu, negara secara aktif melindungi hak dan kewajiban beragama dalam masyarakat serta kemerdekaan beribadat bagi setiap pemeluk agama.
Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun 2020 ialah, “Umat Rukun, Indonesia Maju”, Menteri Agama mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama di Pusat dan di Daerah, agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Tanah Air. Kerukunan antar umat beragama merupakan modal kita bersama untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional.
“Untuk itu, seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis Kementerian Agama secara kontekstual di tengah masyarakat,” kata Menteri Agama RI – Fachrul Razi.
Menteri Agama juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Kemenag untuk memperhatikan enam hal penting antara lain memahami sejarah Kementerian Agama serta regulasi, tugas dan fungsi kementerian ini dalam konteks relasi agama dan negara, menjaga idealisme, kejujuran, integritas dan budaya kerja Kementerian Agama di tengah arus kehidupan yang serba materialistis, selaraskan antara kata dengan perbuatan, sesuaikan tindakan dengan sumpah jabatan; tanamkan selalu bahwa bekerja adalah ibadah dan melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan; perkuat ekosistem pembangunan bidang agama antar sektor dan antar pemangku kepentingan, baik sesama institusi pemerintah, tokoh agama, organisasi keagamaan dan segenap elemen masyarakat; rangkul semua golongan dan potensi umat dalam semangat kebersamaan, kerukunan, persatuan dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah Pancasila yang mempersatukan anak bangsa walau berbeda ras, etnik, keyakinan agama dan golongan; dan implementasikan Visi dan Misi Pemerintah ke dalam program kerja Kementerian Agama di semua unit kerja pusat, daerah dan Perguruan Tinggi Keagamaan.
Adapun pejabat yang hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten TTU – Drs. Yosef Akoit beserta jajaran ASN Lingkup Kemenag TTU, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Malaka – Dra. Matilda Yosefina Neonbeni, M. Hum beserta jajaran ASN Lingkup Kemenag Malaka, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten TTS – Agus Niku S.Pd., MM, beserta jajaran ASN Lingkup Kemenag TTS, para Pensiunan Kantor Kemenag, Persatuan Darma Wanita, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Berita/Foto: Norci Man, Mersy Aton & Epek Luma
The post PERINGATAN HAB KE 74 KEMENAG RI DI KAB. BELU appeared first on Kabupaten Belu.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Belu, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.