DINAS KOMINFO KAB. BELU—Kamis (16/20), Untuk mengasah kemampuan dan ketrampilan para Ibu-ibu kader PKK di Desa Nualain, Kecamatan Lamaknen Selatan Kabupaten Belu, Tim Pengerak PKK Kabupaten Belu mengadakan lomba Asah Terampil dan lomba Pengelolaan Makanan Lokal di Desa Nualain, Rabu (15/01).
Lomba Pengolahan Makanan Lokal antar Kader Posyandu dan Lomba Asah Terampil antar Kelompok Tani Tingkat Desa Nualain, tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Nualain, disaksikan oleh Ibu Ketua Tim Pengerak PKK Kabupaten Belu, Ny. Lidwina Viviawati Ng Lay, Bupati Belu Willybrodus Lay, dan anggota DPRD Belu Fransiskus Xaverius Saka.
Salah satu peserta lomba penggolahan pangan lokal antar kader posyandu – Rosalia Delima Rika mengatakan kegiatan seperti ini sangat bermamfaat bagi dirinya dan anggota PKK lainnya serta masyarakat di Desa Nualain, untuk itu dirinya menyampaikan terimakasih Kepalada Pemerintah Kabupaten Belu dalam hal ini Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Belu yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
“Kami sangat sangat senang dengan kegiatan ini, ke depan kami harapkan untuk terus berlanjut dan kalau dapat kami orang desa bisa dilibatkan dalam perlombaan tingkat Kabupaten,” Ujar istri Kepala Desa Nualain ini.
Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Desa Nualain ini juga mengharapkan agar pemerintah Kabupaten Belu bisa membagikan kepada masyarakat bibit tanaman kelor sehingga bisa dikembangkan dan menjadi bahan makanan bagi masyarakat di Desa.
Hasil olahan pangan lokal tersebut setelah mendapatkan penilaian Ketua Penggerak PKK Kabupaten Belu diberikan kesempatan kepada Bupati Belu dan rombongan untuk mencicipinya.
Sebagai informasi pemenang lomba pengolahan makanan lokal juara 1. Kader posyandu nualain tas, juara 2.posyandu maubesi, dan juara 3 kader posyandu jul toi’k.
Berita/Foto: Asih Mukti & Jun Naibuti
The post TIM PKK KABUPATEN BELU LATIH KADER PKK OLAH PANGAN LOKAL appeared first on Kabupaten Belu.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Belu, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.