foto: eh
Untuk menekan laju inflasi di pertengahan tahun 2020 dan mengantisipasi dampak ekonomi akibat Covid 19 di tahun 2020, Pemerintah Kota Kupang merumuskan sejumlah kebijakan strategis. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari High Level Meeting (HLM) yang diselenggarakan oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Kupang melalui aplikasi zoom, Senin (8/6).
HLM tersebut diikuti langsung oleh Perwakilan BI Provinsi NTT, Kapolres Kupang Kota, AKBP Satria Binti, Ditreskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Yudi Sinlaeloe, Direktur PD Pasar, Salmon Pellokila bersama sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemkot Kupang.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM.MH, memaparkan pada bulan Mei Tahun 2020 Kota Kupang mengalami inflasi sebesar 0,15 persen. Berdasarkan data tersebut terdapat 10 komoditi penyumbang inflasi, antara lain cabai rawit, daun singkong, gula pasir, ikan teri, ikan kembung, pepaya muda, bunga pepaya, kentang, bawang merah dan daging ayam ras.
Menurutnya berdasarkan observasi di lapangan, beberapa faktor yang menyebabkan naiknya harga komoditi pendorong inflasi pada bulan Mei 2020 yakni, melonjaknya tarif angkutan udara dan Kementerian Perhubungan menerapkan syarat penumpang penerbangan demi menekan laju penyebaran wabah COVID-19.
Sementara itu permintaan ikan segar relatif tinggi karena jumlah ikan yang tersedia sangat terbatas, dikarenakan cuaca buruk dan angin. Demikian pula persediaan bawang merah menipis karena sudah melewati musim panen sejak beberapa bulan yang lalu dan masih menunggu pengiriman antar pulau. Sedangkan stok komoditas gula untuk seluruh Indonesia sementara waktu kosong dikarenakan keterlambatan panen tebu dan penggilingan tebu pada pabrik.
Oleh sebab itu dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kupang akan melakukan langkah-langkah untuk pengendalian inflasi, dengan menyiapkan sejumlah kebijakan jangka panjang dan jangka pendek terutama pertengahan Tahun 2020 dan mengantisipasi dampak ekonomi dari Covid-19 Tahun 2020.
Adapun kebijakan jangka pendek yang dirumuskan antara lain mendorong Dinas Sosial untuk menyelesaikan penyaluran RASTRA kepada seluruh RTS-PM tepat waktu, melakukan operasi pasar beras bersama dengan Perum BULOG, menggelar pasar murah pada lokasi-lokasi strategis seperti di kelurahan, pasar, tempat-tempat Ibadah terutama Gereja dan Mesjid, menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media masa (TVRI, RRI, Koran, dan Media sosial lainnya) bahwa Perum BULOG telah membuka loket penjualan sembako di Kantor PERUM BULOG setiap hari, melakukan pengawasan pada gudang-gudang sembako dan distributor yang beroperasi di Kota Kupang serta mengimbau masyarakat agar tidak panik sehingga tidak melakukan pembelian kebutuhan melebihi kebutuhan.
Sementara kebijakan jangka panjang yang akan dilakukan Pemkot Kupang antara lain; melakukan sosisalisai Keputusan Presiden R.I Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi Nasional, menjalin kerja sama antar daerah sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden R.I. dalam Rakernas tahun 2019 di Jakarta, mengidentifikasi daerah-daerah produsen terutama penghasil komoditi yang mendorong inflasi tinggi di Kota Kupang seperti Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Rote Ndao selaku penghasil bawang merah dan kabupaten lain seperti Kabupaten Malaka sebagai penghasil kacang hijau dan bawang merah, Kabupaten Kupang sebagai penghasil cabai dan sayuran.
Pemkot juga akan mendorong dan menyiapkan BUMD selaku pelaksana/eksekutor yang akan melakukan pembelian komoditi, melakukan analisa kebutuhan atas komoditi utama oleh SKPD terkait seperti Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, mendorong Perangkat Daerah terkait untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan infrastruktur yang dapat meningkatkan hasil produksi dan akses transportasi, mengidentifikasi distributor/pemasok komoditi yang mendorong inflasi tinggi, penyediaan gudang dan cold storage untuk buffer stock, mendorong peran kelompok tani sebagai pilot project dan peningkatan program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) serta mendorong setiap sekolah agar mengusahakan kebun sekolah. *PKP/nt_ans_sny*