Pelantikan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Bima Dompu (KKBD) NTT |
Pelantikan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Bima Dompu (KKBD) NTT Posted: 17 Nov 2021 01:20 AM PST KUPANG, LELEMUKU.COM - Staf Ahli Wali Kota Kupang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Matheus Benediktus Lalek Radjah, SH., M.Hum hadir dalam pelantikan bersama Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Bima Dompu (KKBD) Provinsi NTT Periode 2021-2024 dan Pengurus Cabang KKBD Kota Kupang Periode 2020-2023, Sabtu (13/11/2021) di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT. Hadir dalam acara tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi NTT, Ganef Furgiyanto, A.Pi, Ketua KKBD Wilayah NTT, Arifin Muhtar, S.Sos, Ketua Mahkamah Konstitusi, Dr. H. Anwar Usman, SH., MH, Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT dan segenap anggota Kerukunan Keluarga Bima Dompu. Acara yang mengusung tema "Memperkuat Peran KKBD NTT dalam Pembangunan Daerah Menuju NTT bangkit, NTT Sejahtera" tersebut dilaksanakan dengan tujuan sebagai penguatan legalitas kepengurusan wilayah dan cabang untuk menyelaraskan program kerja KKBD dengan Pemerintah di NTT. Anggota KKBD di NTT berjumlah 12.049 jiwa tersebar d seluruh wilayah NTT khususnya di Manggarai, Sumba dan Kota Kupang. (diskominfokotakupang) |
Jefirstson Riwu Kore Dukung Koperasi Produsen Organik Pustim NTT Kelola TPA Posted: 17 Nov 2021 01:09 AM PST KUPANG, LELEMUKU.COM - Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, mendukung rencana Koperasi Produsen Organik Pustim NTT untuk mengelola sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) milik Pemerintah Kota Kupang di Kelurahan Alak. Dukungan tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Ketua Koperasi Produsen Organik Pustim NTT, Vincensius Repu, SE, M.Agr bersama para pengurus Koperasi Produsen Organik Pustim di Hotel Maya, Senin (15/11/2021). Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Pengawas Koperasi Pustim, Drs. Jhon Dekresano, MA, Wakil Ketua Pustim, Stanislaus Stanis, M.Si dan Sekretaris Pengawas Pustim, Marselina Ully Riwu, SE. Turut mendampingi Wali Kota dalam pertemuan tersebut, Kepala Bagian Prokompim Setda Kota Kupang Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si dan Kepala Sub Bagian Dokumentasi Prokompim Setda Kota Kupang Hubertus Mani, SH. Menurutnya tidak banyak orang yang mau mengolah sampah menjadi produk pupuk organik dan sumber pendapatan mereka. Untuk itu Wali Kota mendukung dan mengapresiasi Koperasi Produsen Organik Pustim NTT yang berencana akan mengolah sampah Alak. "Kegiatan ini sekaligus juga membantu Pemerintah Kota Kupang mereduksi sampah-sampah tersebut menjadi produk yang berguna dan memberikan nilai tambah bagi koperasi itu sendiri dan masyarakat tentunya," ujar Wali Kota yang biasa disapa Jeriko itu. Ditambahkannya pemerintah mengizinkan setiap upaya masyarakat yang sejalan dengan program pemerintah, dalam rangka membangun kota ini. Oleh karena itu, Pemkot Kupang menyerahkan kepada pihak pengurus Koperasi Produsen Organik Pustim NTT untuk mengurus hal-hal yang bersifat teknis dan melakukan koordinasi dengan dinas terkait. "Silakan beraktivitas di TPA Alak, yang paling penting adalah lokasi tersebut bisa ditata dengan baik. Kalau bisa dibuat satu model percontohan dengan menggunakan produk yang dihasilkan dari pengelolaan sampah itu", pungkasnya. Ketua Koperasi Produsen Organik Pustim, Vincensius Repu, SE, M.Agr dalam kesempatan tersebut menjelaskan tujuan pertemuan tersebut selain meminta ijin untuk mulai beraktivitas dan menggunakan sampah di TPA alak sebagai bahan yang akan diolah untuk menjadi pupuk organik, mereka juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH atas dukungan yang luar biasa terhadap upaya Koperasi Pustim NTT tersebut. Menurutnya dukungan ini tentu sesuai dengan harapan Koperasi Pustim NTT sebagai produsen pupuk organik, dengan memanfaatkan sampah di TPA Alak sebagai bahan utamanya. Dia berharap kehadiran mereka bisa memberi kontribusi positif bagi Kota Kupang. Dosen Ekonomi di salah satu universitas swasta di Kota Kupang itu menambahkan, koperasi produsen organik ini lahir dari inisiatif masyarakat pegiat koperasi kredit Kota Kupang yang jumlahnya sekitar 24 koperasi. Koperasi-koperasi kredit ini merasa bahwa koperasi seharusnya tidak hanya mengurus keuangan, namun juga bisa merambah pada sektor-sektor riil. Karena itu mereka coba melihat sumber-sumber pengembangan yang lain dan salah satu bidang yang dipilih adalah kegiatan sebagai produsen pupuk organik, dengan cara mengolah sampah TPA Alak menjadi pupuk organik. "Sampah sebenarnya adalah material yang mudah didapatkan, tidak banyak orang tertarik mengolah sampah yang memiliki nilai ekonomi yang menjanjikan. Sampah selalu "dijauhkan" dari kehidupan manusia padahal sebenarnya sampah dapat menjadi 'emas' namun terabaikan," ungkapnya. Menurut Vinsen sebenarnya kegiatan ini sudah pernah dilakukan tapi kemudian berhenti sekitar 10 tahun yang lalu. Untuk itu Koperasi Pustim NTT lewat produksi pupuk organik ingin membangkitkan kembali kegiatan tersebut dengan membangun sebuah sistem kerja sama yang saling mendukung dengan masyarakat khususnya pemulung. Dengan demikian koperasi dapat berjalan dan lebih dari itu masyarakat akan mendapatkan benefit secara ekonomi dengan beroperasinya produksi tersebut. Secara bertahap koperasi produsen pupuk organik tersebut akan mengajak para pegawai serta pemulung menjadi anggota koperasi, dengan berbagai kesepakatan bersama terkait dengan berapa harga sampah yang disalurkan pemulung ke koperasi dan berapa nilai yang akan disetor menjadi simpanan mereka sebagai anggota. (diskominfokotakupang) |
You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |